logo Kompas.id
UtamaPekerja Rumahan Merintis...
Iklan

Pekerja Rumahan Merintis Langkah Awal Pengakuan

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cNJuukk1hDvytGX6SjOPDKU32yk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181025_091451_1540465101.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Kegiatan dialog pada peluncuran panduan penguatan pekerja rumahan dan organisasi pekerja rumahan untuk advokasi kerja layak, Kamis (25/10/2018), di Jakarta

Keberadaan pekerja rumahan belum mendapat pengakuan dari pemerintah. Eksistensi mereka dibenamkan demi menekan komponen ongkos produksi. Sementara perhatian terhadap nasib mereka masih minim. Peluncuran panduan penguatan pekerja rumahan dan organisasi pekerja rumahan untuk advokasi kerja layak, Kamis (25/10/2018), menjadi langkah awal untuk mendapat pengakuan.

Pekerja rumahan menurut Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 177 Tahun 1996 adalah seseorang yang mengerjakan pekerjaan dari perusahaan atau pemberi kerja. Pekerja rumahan melakukan pekerjaannya di rumahnya sendiri atau di tempat lain yang ia pilih yang bukan merupakan tempat dari pemberi kerja.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000