logo Kompas.id
UtamaRumusan Regulasi Baru Dibahas
Iklan

Rumusan Regulasi Baru Dibahas

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eXEUroEeOBnUlOa5_1rTaACfmQU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180328_ENGLISH-TAKSI-ONLINE_A_web.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengemudi taksi daring dihadang aparat kepolisian saat konvoi melalui Jalan Merdeka Barat menuju Istana Merdeka, Jakarta, untuk berunjuk rasa, Rabu (28/3). Mereka menolak penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

JAKARTA, KOMPAS - Rumusan terkait regulasi baru untuk mengatur praktik taksi daring tengah melalui proses pembahasan. Sejumlah tantangan terkait pelaku usaha individu dan sanksi ditengarai masih menjadi ganjalan.

Demikian diutarakan salah seorang anggota Tim Tujuh, Fahmi Maharaja, Jumat (26/10/2018). Tim Tujuh merupakan perwakilan pengemudi daring di Indonesia yang bernegosiasi dengan sejumlah pihak, di antaranya dengan pemerintah dan perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000