logo Kompas.id
UtamaGuru Diajak Luruskan Konsep...
Iklan

Guru Diajak Luruskan Konsep Kedisiplinan

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/udZNKP0rTKIBY_ORPdB142cKOgk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181026_144808_1540557388.jpg
Kompas

Kiri ke kanan: moderator diskusi Shahnaz Haque, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud Praptono, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto, dan Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia M Qudrat Nugraha dalam diskusi buku Panduan Perlindungan Guru karya Susanto di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS— Guru-guru diajak untuk meninjau kembali makna pendisiplinan yang sesuai dengan semangat perlindungan anak sekaligus menciptakan siswa yang cerdas. Pasalnya, masih ada anggapan bahwa pendisiplinan sama dengan pemberian hukuman.

Hal tersebut mengemuka dalam peluncuran dan diskusi buku Panduan Perlindungan Guru di Sekolah, Madrasah, dan Pesantren karya Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto di Jakarta, Jumat (26/10/2018). "Tujuan buku ini untuk menginformasikan guru mengenai semangat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di saat yang sama, juga membahas mengenai pola pendidikan yang sesuai dengan tumbuh kembang anak," tuturnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000