578 Napi Belum Kembali
PALU, KOMPAS - Para narapidana dan tahanan yang belum kembali diberi waktu hingga 29 Oktober. Jika belum kembali, mereka langsung masuk daftar pencarian orang. Hukuman pun diperberat.
Sebanyak 578 narapidana dan tahanan pada sejumlah lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah belum kembali sejak gempa, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September lalu. Ada yang melarikan diri, ada yang pulang dan meminta izin menengok keluarganya, tetapi hingga kini tak kembali.
Para narapidana dan tahanan itu selama ini berada di Lapas Kelas IIA Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palu, Lapas Perempuan Palu, Rutan Palu, dan Cabang Rutan Parigi. Sebelum dihantam gempa, tercatat jumlah narapidana dan tahanan pada kelima LP dan Rutan itu mencapai 1.670 orang. Namun, hingga kemarin tercatat baru 1.092 orang yang kembali.
Ditemui dalam kunjungannya di Palu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pihaknya memberi batas waktu hingga 29 Oktober ini kepada 578 narapidana dan tahanan untuk menyerahkan diri. Apabila tidak kunjung menyerahkan diri, Dirjen Lapas akan menetapkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Setelah masuk DPO, kami akan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan pencarian,” ujarnya. Sri mengatakan, narapidana dan tahanan yang ditetapkan sebagai DPO akan mendapat sanksi berupa penambahan masa hukuman.
Menurut Sri, pihaknya sudah memberikan izin kepada para narapidana dan tahanan yang ingin menengok keluarganya sejak gempa terjadi pada 28 September hingga 26 Oktober. Ia mengapresiasi narapidana dan tahanan yang dengan kesadaran diri memilih untuk kembali ke lapas atau rutan kendati dalam keadaan berduka.
”Sebagai bentuk apresiasi, kami akan mengusulkan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada para narapidana yang kembali masuk ke hunian sesuai dengan kesepakatan. Kepada para tahanan, kami juga mengajukan catatan agar mereka mendapat hukuman yang ringan. Adapun bagi narapidana seumur hidup, kami akan mengusulkan perubahan hukuman menjadi pidana sementara,” ujar Sri.
Kemarin, Sri menyempatkan diri menyapa sejumlah narapidana yang sudah kembali ke Lapas Kelas IIA Palu. Ia sempat terharu saat bertemu dengan sejumlah narapidana yang dengan sadar kembali ke lapas, terutama kepada narapidana seumur hidup yang memilih kembali menjalani masa hukumannya.
Salah satu narapidana seumur hidup yaitu Ferdy Sugianto (32). Ferdy sudah menjalani masa tahanannya selama enam tahun akibat kasus pembunuhan.
Ferdy mengatakan, selama keluar dari lapas, ia mencoba mencari kerabatnya yang tinggal di sekitar Jalan Tanjung 1, Palu. Setiap hari, antara pukul 09.00 dan pukul 10.00, ia selalu kembali ke Lapas Kelas IIA Palu untuk melakukan wajib lapor.
”Saya memang punya kesempatan untuk kabur, tapi untuk apa? Saya ingin menjalani hukuman saya sampai selesai dengan baik,” ujarnya.
Ferdy berharap niat baiknya didengar dan ia mendapat keringanan hukuman. Ia sangat berharap status hukumannya diubah dari pidana seumur hidup menjadi pidana sementara.
”Di tempat kami tidak ada izin untuk keluar. Mereka keluar karena mencari keselamatan. Warga binaan kami yang semula 556 orang kini tersisa 378 orang, masih ada 182 yang belum kembali ke dalam lapas,” ujarnya.
Namun, Kepala Lapas Kelas IIA Palu Adhi Yanriko membantah dirinya memberikan izin kepada narapidana keluar dari lapas. Para narapidana panik, lalu kabur melalui blok II yang temboknya runtuh akibat gempa.
Dari pantauan Kompas di Lapas Kelas IIA Palu, tampak banyak kerusakan. Beberapa dinding retak dan lantai terkelupas. Dinding blok II yang sebelumnya runtuh sudah diperbaiki. Upaya perbaikan juga sedang dilakukan untuk memperbaiki dinding pengitar lapas yang juga roboh saat gempa.
Sementara itu, Kepala Rutan Palu Nanang Rukmana mengatakan, pihaknya memang mengizinkan para tahanan untuk keluar. Hal itu diambil setelah para tahanan melakukan protes.
”Keputusan itu kami ambil dengan pertimbangan yang sangat matang. Kalau permintaan mereka tidak dituruti, mereka bisa anarkistis atau bahkan jatuh korban akibat gempa. Akhirnya sekitar pukul 01.00, Sabtu (29/9), kami mengizinkan para tahanan untuk keluar,” ujarnya.
Nanang mengatakan, dari 465 tahanan, baru 252 yang kembali. Ia berharap tahanan lain segera kembali.
Imbauan serupa disampaikan Gubernur Sulteng Longki Djanggola. ”Masyarakat harus tetap tenang, tidak perlu ada tuduhan-tuduhan terkait kejadian penjarahan. Dari sejumlah pelaku yang ditangkap oleh kepolisian terbukti bahwa pelaku penjarahan bukan dari warga binaan,” ujarnya. Warga juga diimbau untuk melaporkan kepada petugas jika mengetahui kerabatnya yang narapidana atau tahanan belum kembali ke lapas atau rutan.
(JOG/GER)