Hadirkan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Bahasa Indonesia merupakan jati diri dan identitas nasional. Hal ini harus ditunjukkan dengan menghidupkan dan memperkuat bahas Indonesia, utamanya di ruang publik.
JAKARTA, KOMPAS - Penegakan bahasa Indonesia sebagai jati diri dan identitas nasional menjadi wujud bangsa yang menjaga persatuan. Karena itu, bahasa Indonesia harus dihadirkan di ruang publik sebagai representasi kedaulatan bahasa sendiri di tengah maraknya penggunaan bahasa asing akibat arus deras globalisasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam acara prapembukaan Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI di Jakarta, Minggu (28/10/2018), mengatakan, Indonesia dapat menjadi bangsa besar dan maju dengan menjaga persatuan, kerukunan, dan persaudaraan. Hadirnya bahasa Indonesia yang disepakati bersama sebagai bahasa persatuan sejak peristiwa Sumpah Pemuda 1928 menunjukkan bahasa menjadi alat penting untuk menjaga persatuan.
"Jika dilihat dari sejarah awal, rasanya sulit menerima bahasa Indonesia diterima sebagai bahasa persatuan. Apalagi jika dilihat dari jumlah penutur, bahasa Jawa justru paling banyak. Namun, terbukti, bahasa Indonesia justru simpel dan digunakan sebagai bahasa komunikasi untuk suku-suku yang berbeda bahasa. Jadi, niat menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan itu harus ditunjukkan dengan menghidupkan dan memperkuat bahas Indonesia, utamanya di ruang publik. Hal ini sebagai wujud menjaga persatuan bangsa yang merupakan aset besar Indonesia," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, pemerintah daerah dapat berperan dalam menunjukkan komitmen penegakan bahasa Indonesia di ruang publik. Melalui peraturan daerah, semangat menjaga persatuan bangsa dengan mengutamakan bahasa Indonesia dapat dilakukan.
"Bahasa Indonesia sudah mampu menyatukan beragam lapisan masyarakat yang berbeda. Karena itu, bahasa Indonesia sebagai peneguh identitas dan pemersatu kebangsaan. Sementara itu, bahasa daerah tetap dilestarikan sebagai bentuk kesadaran pada keragaman. Adapun bahasa asing wajib juga dikuasai untuk bersaing dan akrab dalam dunia global," ujar Muhadjir.
Komitmen bersama
Sementara itu, Rektor dan Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Ermaya Suradinata, mengatakan keutuhan bangsa melalui penguatan bahasa Indonesia harus jadi komitmen bersama, utamanya pejabat dan aparat pemerintah. Integritas pemerintah melalui penggunaan bahasa Indonesia harus disemai.
Menurut Ermaya, pemberian sanksi dalam bahasa dibutuhkan, namun saat ini tidak ada dasarnya dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. "Jika ada fasar aturan hukun yang lebih tinggi, Kemendagri bisa meminta daerah untuk menegakkan sanksi, dimulai dari sanksi administratif. Saat ini, yang bisa dilakukan dengan sanksi sosial dari masyarakat jika ada pejabat publik yang lebih suka berbahasa asing, misalnya," ujar Ermaya.
Penyelenggaraan KBI 2018 mengambil tema "Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia”. Kongres lima tahun sekali ini menghadirkan 27 orang pembicara kunci dan undangan, serta 72 pemakalah seleksi yang berasal dari dalam dan luar negeri. Peserta yang mengikuti kongres berjumlah 1.031 orang yang terdiri atas para pemangku kepentingan, seperti pejabat publik, akademisi, budayawan, tokoh pegiat, pakar, guru, praktisi/pemerhati bahasa dan sastra Indonesia serta daerah, serta para tamu undangan.
Pemartabatan bahasa negara
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dadang Sunendar, menjelaskan, Kemdikbud melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terus berupaya mengawal pemartabatan bahasa negara di berbagai ranah kehidupan. Bahasa Indonesia merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia.
"Menjayakan bahasa Indonesia itu untuk mengawal pemartabatan bangsa sebagai jati diri dan identitas. Namun, pelestarian bahasa daerah juga dilakukan sebagai sumber utama untuk memperkaya dqn mengembangkan kosa kata bahasa indonesia, serta penguasaan bahasa asing untuk memperkuat daya saing bangsa," ujar Dadang.
Di acara KBI XI, Mendikbud diluncurkan 10 produk dan inovasi kebahasaan dan kesastraan, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia Braille, buku Bahasa dan Peta Bahasa, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Daring, Korpus Indonesia, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Daring, buku Sastrawan Berkarya di Daerah 3T, sebanyak 546 buah buku bahan bacaan literasi, Kamus Vokasi, Kamus Bidang Ilmu, dan Aplikasi Senarai Padanan Istilah Asing (SPAI).
Selain itu, Mendikbud juga menyerahkan sejumlah penghargaan, yaitu penghargaan Adibahasa, penghargaan Sastra, anugerah Tokoh Kebahasaan, Duta Bahasa Nasional 2018, dan Festival Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional 2018.
Penghargaan Adibahasa yang diberikan tiap KBI untuk daerah yang memiliki keberpihakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik. Ada tiga kategori yakni kategori provinsi besar diraih Jawa Tengah, kategori provinsi sedang diraih Jambi, dan kategori provinsi kecil diraih Sulawesi Barat.