logo Kompas.id
UtamaPembeli Mobil Bekas Enggan...
Iklan

Pembeli Mobil Bekas Enggan Keluarkan Biaya Tambahan

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hiImXGVmLf4WLs_Nx1PwIn9Y_lk=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181027_094305_1540637092.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Dua buah mobil yang dijual pada salah satu diler mobil bekas di Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018) pagi. Pemilik mobil bekas tidak langsung mengurus surat balik nama kepemilikan karena enggan mengeluarkan biaya ekstra.

JAKARTA, KOMPAS -- Pembeli mobil bekas umumnya mengurus balik nama kendaraan menjelang batas waktu berakhirnya pajak kendaraan. Langkah ini disebabkan pemilik baru ini tidak ingin mengeluarkan biaya lebih.

Masih banyaknya kendaraan yang belum balik nama kepemilikan merupakan salah satu kendala uji coba sistem tilang elektronik (e-TLE) yang dimulai pada Senin (1/10/2018) lalu. Saat terjadi pelanggaran, polisi harus beberapa kali melakukan konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000