logo Kompas.id
UtamaWakil Ketua DPR Taufik...
Iklan

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tersangka, Diduga Terima Rp 3,65 Miliar

Oleh
Khaerudin
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nqjl5Jh2Fq4nwIUxO6B7ZlQhsBY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181030ant-taufik-kurniawan_1540916497.jpg
ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) berbicara kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan tersebut memberi keterangan terkait proses penyelidikan kasus yang sedang ditangani KPK.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perolehan dana alokasi khusus fisik pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Taufik menerima suap sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar karena membantu mengurus dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen tahun 2016 sebesar Rp 93,37 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Selasa (30/10/2018), memberikan keterangan tertulis KPK terkait penetapan tersangka terhadap Taufik. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa Taufik sebagai wakil ketua DPR periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun 2016.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000