JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tuntas membahas Rancangan Undang-Undang APBN 2019. Anggaran belanja pemerintah mencapai Rp 2.461,1 triliun. Volume ini lebih dari dua kali lipat pagu belanja satu dekade silam.
Belanja pemerintah dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.634,3 triliun dan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 826,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi belanja pemerintah pusat tahun 2019 difokuskan untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, efektivitas program perlindungan sosial, penguatan infrastruktur, pelaksanaan agenda demokrasi, serta antisipasi ketidakpastian dan mitigasi risiko bencana.
“Belanja tetap efektif dan efisien agar setiap rupiah dapat memberi manfaat yang optimal sesuai prinsip value for money,” kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI dalam rangka pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2019 di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Pada rapat paripurna tersebut, delapan partai menyatakan setuju. Partai Keadilan Sejahtera menyatakan setuju dengan catatan sebanyak 42 butir. Sementara Partai Gerinda tidak berpendapat atas pengesahan RUU APBN 2019 sebagai undang-undang. Sesuai mekanisme, DPR akhirnya mengesahkan RUU APBN 2019 menjadi undang-undang.
Pemerintah dan DPR juga menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3 persen dengan downside risk sebesar 5,12 persen. Adapun laju inflasi berkisar 2,5 persen-4,5 persen. Target pengangguran berkisar 4,8 persen-5,2 persen dan kemiskinan 8,5 persen-9,5 persen.
Asumsi dasar makro lainnya adalah nilai tukar Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan 5,3 persen, harga minyak mentah 70 dollar AS per barrel, lifting minyak bumi 775 ribu barrel per hari, dan lifting gas bumi 1.250 ribu barrel setara minyak per hari.
Dengan asumsi dasar makro tersebut, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 2.165,1 triliun. Oleh karena itu, defisit anggaran belanja negara tahun 2019 mencapai Rp 296 triliun atau 1,84 persen dari produk domestik bruto (PDB). Defisit ini merupakan yang terendah sejak lima tahun terakhir.