DKI Usulkan Rp 65 Miliar untuk Waduk Tangerang dan Depok
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah sebesar Rp 65 miliar untuk pembangunan waduk, situ, dan saluran air di Tangerang dan Depok. Usulan dana hibah diajukan karena pembangunan waduk dan situ di dua daerah itu dinilai penting untuk mengantisipasi banjir di Jakarta.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, anggaran hibah untuk wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi tahun 2019 itu diajukan berdasarkan usulan pemerintah daerah bersangkutan.
Pemerintah Kota Depok mengajukan proposal Rp 117 miliar. Namun, setelah evaluasi, Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta hanya merekomendasikan Rp 38 miliar.
”Ini untuk pembangunan waduk, revitalisasi waduk dan situ di Kota Depok. Tujuannya untuk membantu mengurangi banyaknya air yang masuk ke Jakarta dalam rangka mengantisipasi banjir,” katanya di rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Kabupaten Tangerang mengajukan proposal Rp 129 miliar, tetapi rekomendasi yang diusulkan hanya Rp 25 miliar. Selain revitalisasi waduk, dana hibah itu juga dimaksudkan untuk memperbaiki aliran air di Depok yang masuk ke dalam wilayah Jakarta.
Untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, dari pengajuan proposal Rp 924 miliar, Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta hanya merekomendasikan Rp 8,4 miliar. Dana hibah ini termasuk dalam pengajuan hibah untuk daerah-daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Depok dan Tangerang merupakan kawasan hulu sungai-sungai di Jakarta. Oleh sebab itu, keberadaan waduk di sana dinilai penting untuk mencegah banjir di Jakarta. Dana hibah ke Depok, Tangerang, dan Bekasi rutin dianggarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta mengajukan usulan hibah untuk Pemerintah Kota Bekasi Rp 153 miliar sebagai kompensasi pengiriman sampah ke tempat pembuangan sampah terakhir Bantargebang.
Premi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai kontrak dana kompensasi bau sebesar Rp 388 miliar. Pihaknya tengah mempertimbangkan usulan tambahan dari kekurangan Rp 199 miliar.
Selain itu, mengikuti pembicaraan dengan Pemerintah Kota Bekasi pekan lalu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga tengah menghitung usulan dana kemitraan yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 538 miliar. Dana ini untuk pembangunan jalan layang (flyover) Rawapanjang dan Cipendawa. ”Ini masih dihitung Dinas Binamarga DKI Jakarta,” katanya.
Ketua Komisi C Santoso dana hibah diharapkan memberi manfaat untuk kemaslahatan masyarakat Jakarta. ”Kami ingin pemberian hibah ini ada efek yang bermanfaat karena jangan sampai pemberian hibah ini hanya rutinitas, kewajiban pemerintah, tapi tidak ditindaklanjuti oleh para penerima hibah itu untuk melakukan perubahan,” katanya.