JAKARTA, KOMPAS - Pejabat eksekutif tertinggi atau CEO Lippo Group James Riady mengaku pernah bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada akhir tahun lalu. Meski demikian, pertemuan tersebut dinilainya tidak berkaitan dengan proses izin pembangunan Meikarta yang tengah dijalankan oleh anak perusahaan.
James, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 09.30. Selama tujuh jam, James dimintai keterangan oleh penyidik KPK dengan menjawab 59 pertanyaan terkait dengan kapasitas dan wewenangnya sebagai pimpinan grup Lippo dalam proyek pembangunan Meikarta.
”Benar, saya ada bertemu dengan Ibu Bupati sekali, yaitu saat beliau baru melahirkan. Waktu itu saya diajak mampir hanya sekadar mengucapkan selamat saja. Tidak ada pembicaraan lain. Tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apa pun dengan beliau. Kejadiannya sekitar akhir tahun lalu,” kata James seusai menjalani pemeriksaan.
Ia juga menyampaikan dirinya tidak terlibat dalam tindakan suap yang dilakukan Billy dan sejumlah pegawai Lippo Group untuk memuluskan izin pembangunan Meikarta tersebut. ”Saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan kasus suap di Bekasi yang sedang dibicarakan. Tapi, saya akan kooperatif. Setiap saat pun saya bersedia memberikan keterangan untuk KPK,” ujarnya.
Menggali kapasitas dan kewenangan
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan terhadap James kali ini untuk menggali kapasitas dan kewenangan yang bersangkutan mengingat sosok James sebagai pimpinan grup perusahaan tersebut. Mekanisme pengajuan izin dan aturan perusahaan terkait dengan prosedur perizinan pun menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik KPK.
”Pak James kebetulan adalah CEO dari Lippo yang membawahi Meikarta tersebut, tentu penyidik ingin mengetahui. Paling tidak dalam kapasitasnya, kewenangannya itu apa saja, dan batas kewenangannya juga apa saja. Apakah untuk mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian miliar, itu harus sepengetahuan beliau. Atau ada kewenangan lainnya yang bisa diberikan kepada tingkat direktur,” kata Basaria.
Sejauh ini, kediaman James sudah digeledah penyidik KPK pada pekan lalu. Namun, tak ada barang atau dokumen yang disita. Seusai penangkapan oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10), KPK kemudian menjemput Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada Senin (15/10) malam.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dalam jumpa pers Senin malam itu, kemudian menyatakan, Neneng dijadikan tersangka karena diduga telah menerima pemberian hadiah atau janji dari pengembang proyek properti Meikarta terkait dengan pengurusan perizinan. Realisasi pemberian kepada bupati sampai saat ini sekitar Rp 7 miliar. Pemberian disampaikan lewat kepala dinas, yakni pada April, Mei, dan Juni 2018.