JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri memberi jaminan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan bagi korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah. Keberadaan KTP elektronik, kartu keluarga, atau akta kematian sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan pascabencana.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjamin ketersediaan blangko KTP-el, KK, akta kelahiran, dan akta kematian di sejumlah kabupaten/kota terdampak bencana, seperti Donggala, Palu, Sigi, dan Parigi Moutong.
"Ada semua. Blangko KTP-el selalu kami cukupi. Kami juga sampai jemput bola melayani warga-warga di pengungsian," ujar Zudan di Jakarta, Selasa (30/10/2018). Senin lalu, warga penyintas bencana di Sulteng masih banyak yang mengurus administrasi kependudukan.
Data Ditjen Dukcapil, selama rentang waktu 5-30 Oktober 2018, pencetakan KTP-el mencapai 8.550 keping. Kemendagri juga telah mencetak data kependudukan lain, seperti KK 2.034 lembar, akta kelahiran 1.096 orang, surat pindah 855 orang, dan akta kematian 574 orang.
Pihak Kemendagri juga mengirim tim yang kelima ke daerah terdampak bencana. Masing-masing tim berisi 7-10 orang.
Zudan menuturkan, angka pencetakan akta kematian masih kecil. Padahal, proses pencetakannya relatif mudah dan cepat sepanjang persyaratan terpenuhi, terutama KK. Namun, bila KK tidak ada, pemohon cukup menyebutkan nama dan tanggal lahirnya. Setelah itu, tim Kemendagri akan langsung mengecek di basis data kependudukan.
"Jadi, nanti akan dicetak ulang kartu keluarganya, sekaligus akta kematian yang dimohonkan. Tak sampai satu hari bisa selesai, karena semua sudah terdata di data base kami. Sampai sekarang permohonan akta kematian itu belum ribuan," tutur dia.
Zudan menambahkan, pihaknya tak akan sembarangan mencetak akta kematian, karena data itu penting untuk klaim asuransi dan tabungan bank. "Kami harus mamastikan betul orang itu bagian dari keluarga," katanya.
Hingga kemarin, permohonan pengurusan akta kematian di Dinas Dukcapil Sulteng pascabencana melonjak. Guna memastikan tidak disalahgunakan, pemohon diharuskan mengisi pernyataan tanggung jawab mutlak.
Data Dinas Disdukcapil Kota Palu, sejak beroperasi 5-29 Oktober, mereka mencetak 549 akta kematian. “Bila biasanya permohonan 25-50 per hari, kini bisa 70 akta per hari,” ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Palu Alfrin Magdalena.
Akta kematian merupakan dokumen penting berupa pengakuan negara terhadap penduduknya yang telah meninggal. Akta kematian, di antaranya dapat digunakan mengurus hak waris, menarik tabungan rekening nasabah yang meninggal, dan mengurus pengalihan sertifikat.
Mencegah penyalahgunaan, sesuai arahan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Disdukcapil Palu mewajibkan pelapor mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Surat itu pernyataan kebenaran data kematian.
“Kami harus berhati-hati, jangan sampai akta kematian disalahgunakan dan dimanfaatkan hal tidak benar,” ujar Alfrin.
Komitmen bank
Sejumlah bank berkomitmen mempermudah akses layanan perbankan bagi nasabah atau ahli waris terdampak bencana di Sulteng. Salah satunya kemudahan ahli waris mengambil tabungan.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baiquni mengatakan, pihaknya tetap meminta ahli waris mengurus dokumen kematian nasabah dan bukti sebagai ahli waris. “Cuma, tidak terlalu ribet. Ada relaksasi terhadap ketentuan yang berlaku,” tuturnya di sela mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno di Kabupaten Sigi.
Salah satu bentuk keringanan, ahli waris dibolehkan lebih dahulu menarik dana maksimal Rp 1 juta dari rekening nasabah yang meninggal. Untuk pengambilan tabungan setelahnya, persyaratan seperti yang selama ini diterapkan harus dipenuhi.
Adapun Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menyebut, pihaknya juga mempermudah ahli waris mengklaim tabungan nasabah yang meninggal. Dengan berkoordinasi dengan instansi pemerintah pusat dan daerah, pengambilan tabungan bisa tanpa dokumen terkait kematian nasabah.
Bank Mandiri antara lain berkoordinasi dengan kepala desa, disdukcapil, dan kepolisian. “BNPB atau Basarnas biasanya mengumumkan siapa korban yang dinyatakan meninggal. Itu jadi rujukan,” ujar Rohan.
Secara terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan belum dapat informasi terkait kendala timnya di Palu, termasuk keterbatasan blangko akta kematian. (GER/JOG/BOW)