Kerja Sama Masih Berlanjut
Kerja sama tim gabungan akan berlanjut hari ini. Ratusan personel bahu-membahu mencari korban, pesawat, serta kotak hitam.
Kerja sama tim gabungan akan berlanjut hari ini. Ratusan personel bahu-membahu mencari korban, pesawat, serta kotak hitam.
JAKARTA, KOMPAS - Pencarian korban dan pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 yang jatuh Senin (29/10/2018), berlanjut hari ini. Petugas gabungan menyisir perairan Karawang, Jawa Barat, untuk mendapatkan hasil terbaik.
Pola pencarian yang diperluas sudah diterapkan sejak Selasa. Sejumlah 812 personel gabungan serta berbagai peralatan bekerja dalam zona-zona. Temuan di wilayah perairan langsung dibawa ke dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setiap kali kapal merapat ke JICT, tim dari Basarnas, Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Palang Merah Indonesia, TNI, dan instansi lainnya segera berkumpul dan membantu menurunkan kantong jenazah serta barang-barang yang ditemukan.
Kantong-kantong diletakkan di atas terpal yang digelar di sepanjang dermaga. Sebagian kantong yang berisi jenazah langsung ditangani tim DVI Polri dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Adapun kantong berisi serpihan badan pesawat ditangani oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Bagian pesawat yang ditemukan antara lain kursi penumpang, pintu pesawat, dan dinding logam badan pesawat.
Untuk kartu identitas serta barang-barang penumpang pesawat, masih dikumpulkan di area JICT dan dijaga petugas berwenang.
Menjelang matahari terbenam, penyelaman untuk mencari korban dan badan pesawat dihentikan. Namun, pencarian berlanjut 24 jam dengan melihat permukaan laut serta memakai mesin pendeteksi pada kapal.
Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, pembagian zona pencarian dilakukan dengan radius tiga mil pencarian di masing-masing zona. Banyak serpihan ditemukan, tapi bangkai pesawat belum didapatkan. Alasannya, laut di sekitar lokasi pencarian masih berlumpur sehingga menghambat pandangan para penyelam dan pendeteksi sonar.
“Kemungkinan lumpur ini terangkat akibat empasan pesawat. Arus laut yang mengarah ke pesisir Tanjung Pakis membuat petugas tetap bersiaga untuk mengantisipasi korban yang hanyut,” kata dia.
Kepala Kantor Search and Rescue Bandung Deden Ridwansyah menyatakan, di siang hari, petugas terkendala angin kencang sehingga menghasilkan gelombang setinggi 1-2 meter.
"Kami memang bisa menentukan lokasi dengan koordinat. Namun arus yang kencang bisa saja menggeser posisi pesawat apalagi jika pesawat tidak tertanam di tanah," ujarnya.
Selain kondisi alam, penyediaan logistik selama pencarian ini juga belum dilakukan secara terpadu. Salah satunya penyediaan bahan bakar perahu karet.
Saat ini, stasiun pengisian bahan bakar umum terdekat berjarak 20 kilometer dari pantai Tanjung Pakis. Lebar jalan tidak lebih dari empat meter. Sebagian jalan pun rusak. Menurut Deden, setiap perahu karet tangkinya berukuran 24 meter, dan per hari perlu tiga kali pengisian tangki hingga penuh.
"Kami memang memiliki stok masing-masing, tetapi jumlahnya terbatas. Kami membutuhkan bantuan dari Pemkab Karawang, agar anggota tim hanya memikirkan pencarian," kata Deden.
Presiden Joko Widodo memberikan dukungan kepada tim penyelamat dengan meninjau Posko Terpadu Evakuasi Korban Pesawat Lion Air di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara, dari pemeriksaan fisik bagian tubuh jenazah, tidak ada bekas terbakar. "Yang jelas, tidak ada tanda-tanda kebakaran pada jenazah yang kami periksa. Berarti, kemungkinan besar pesawat tidak meledak," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Komisaris Besar Musyafak.
Investigasi pesawat
Kementerian Perhubungan akan menginvestigasi kecelakaan pesawat Lion Air, untuk memutuskan ada atau tidaknya sanksi untuk maskapai. Sanksi baru bisa diberikan setelah kotak hitam ditemukan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, kecelakaan pesawat dapat diketahui melalui kotak hitam (black box) yang antara lain merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC).
“Sanksi baru bisa dilaksanakan setelah kami tahu kesalahan tersebut, bisa dari manajemen, pesawat, atau karena SOP (standar operasional prosedur),” katanya.
Salah satu hal yang diklarifikasi yakni penyebab pilot Lion Air meminta kembali ke landasan beberapa saat setelah lepas landas.
Sebagai langkah awal investigasi, Budi meminta maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia menginspeksi pesawat Boeing 737 Max 8 yang setipe dengan pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang. Delapan pesawat milik Lion Air dan satu pesawat milik Garuda.
Kemenhub juga membuka kemungkinan untuk melakukan investigasi bersama pabrikan Boeing. “Pada minggu-minggu ini, Boeing hadir. Pabrikan ini punya informasi sehingga kami berikan kesempatan untuk melakukan investigasi. Tetapi kami sebagai regulator juga mempunyai hak untuk melakukan investigasi,” tuturnya.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan, tim pencari dan penyelamat masih mencari keberadaan kotak hitam. Wilayah pencarian diperluas dari sebelumnya 5 nautical mile (satuan jarak di udara dan laut) menjadi 10 nautical mile.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, insiden Lion Air membuat semua pihak harus memperketat kedisiplinan dalam penerapan aturan pemeriksaan dan perawatan ini.
“Pengecekan oleh perusahaan sendiri dan juga oleh regulator (Kementerian) Perhubungan, dalam hal ini, harus lebih baik lagi,” tutur Kalla.
Indonesia, menurut Kalla, sudah relatif ketat menerapkan regulasi perhubungan udara, terutama saat Uni Eropa (UE) melarang maskapai Indonesia masuk wilayah UE sejak 2007. Larangan itu disebabkan aturan keselamatan penerbangan tak terpenuhi. Setelah berbagai perbaikan, pada Juni 2018, UE mencabut larangan ini.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto berharap, masyarakat tidak menjadikan peristiwa jatuhnya Lion Air untuk memproduksi dan menyebarkan hoaks di media sosial. Kehadiran berita bohong membuat masyarakat luas merasa tidak nyaman, sekaligus menunjukkan ketiadaan empati untuk keluarga korban.
Berkabung
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menetapkan masa berkabung hingga Kamis (1/10). Tercatat, 48 orang pegawai pemerintahan di provinsi ini menjadi korban. Kemarin, hampir seluruh kantor pemerintahan di Kota Pangkal Pinang mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk duka cita.
Melalui Surat Edaran bernomor SE-20/MK.1/2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk memakai baju putih hitam serta memasang pita hitam sebagai tanda berduka, hingga Jumat. Ada 21 pegawai Kemenkeu yang menjadi korban.
(AYU/MTK/NIA/RTG/TAM/RAM/SPW/INA/SAN/LAS/ZAK/EDN/E03/E04/E05/E06/E18/E19)