logo Kompas.id
UtamaPolisi Ungkap Pencurian...
Iklan

Polisi Ungkap Pencurian Bermodus Pemecahan Kaca Mobil

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MAr-cmzSZLr33WXgH9C9LB46x9w=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181101_142755_1541067204.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih Iptu Yusron (kiri), dan Kapolsek Jatiasih Komisaris Polisi Illi Anas (kanan) menjelaskan modus pencurian yang dilakukan oleh Ariyanto dengan memecahkan kaca mobil. Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dalam dua bulan terakhir.

BEKASI, KOMPAS -- Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan.

Menurut Kepala Polsek Jatiasih Komisaris Polisi Illi Anas, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (30/10/2018) malam di Jalan Wibawa Mukti I, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam aksinya, pelaku menggunakan busi motor yang telah dipecah-pecah dan kemudian dilemparkan pada kaca mobil sasaran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000