Polisi Ungkap Pencurian Bermodus Pemecahan Kaca Mobil
Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS -- Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan.
Menurut Kepala Polsek Jatiasih Komisaris Polisi Illi Anas, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (30/10/2018) malam di Jalan Wibawa Mukti I, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam aksinya, pelaku menggunakan busi motor yang telah dipecah-pecah dan kemudian dilemparkan pada kaca mobil sasaran.
"Busi itu ditahan di dalam mulut selama beberapa menit. Saat sudah menentukan target, pelaku mengeluarkan pecahan busi dari dalam mulut dan langsung melemparkannya. Kaca mobil kemudian retak dan pelaku mendorongnya untuk mengambil barang di dalam mobil," jelas Illi pada Kamis (1/11/2018) sore.
Polisi menangkap Ar (41), warga Kabupaten Bogor yang sehari-hari bekerja sebagai supir truk limbah. Satu pelaku lain, So, kabur dan tengah dilacak keberadaannya. Polisi mengamankan sebuah tas ransel berwarna hitam, satu unit laptop, serpihan kaca mobil, dan potongan-potongan busi motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dari hasil penyelidikan, So diketahui merupakan otak operasi tersebut. So berperan sebagai perencana, pengendara motor, serta memecahkan kaca mobil. Adapun Ar bertugas untuk mengambil barang berharga di dalam mobil.
Menurut dugaan sementara, So dua kali melakukan tindakan serupa di wilayah Jatiasih pada akhir 2017. Illa menuturkan, potongan-potongan busi motor yang sama ditemukan pada dua tempat kejadian.
"Kami sudah mencari pelaku yang buron ke kontrakannya yang berada di Bantargebang. Tetapi, rumah tersebut sudah kosong," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih Iptu Yusron.
Sementara Ar mengatakan telah melakukan aksi serupa dua kali sebelum akhirnya tertangkap. Ia dan So mencuri di Bantargebang, Kota Bekasi; dan Gunung Putri, Bogor. Ar juga mengaku diajak oleh So untuk melakukan tindakan ini dan baru mengenal Soleh selama dua bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Illi juga mengeluarkan imbauan kepada warga, terutama yang berada di wilayah hukum Polsek Jatiasih untuk selalu menjaga barang-barangnya. Illi menganjurkan untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Hal tersebut dapat menjadi undangan bagi para pelaku pencurian.
"Kalaupun tidak dapat dibawa dengan warga, sebaiknya ditaruh pada bagian mobil yang dapat menyembunyikan barang tersebut seperti di bawah jok mobil," katanya.
Pencurian terjadi pada Selasa (30/10/2018) lalu saat korban bernama Jeremia bersama temannya, Velisia yang hendak mampir ke sebuah kios penjual bakso. Mobil Daihatsu Terios yang dikendarai Jeremia diparkir tidak jauh dari tempat makan.
Sekitar tujuh menit kemudian, penjual bakso melihat dua orang berboncengan di sepeda motor yang memecahkan kaca pintu mobil korban. Ia pun langsung memberitahu Jeremia tentang hal tersebut dan bergegas mengejar pelaku beserta sejumlah warga lain.
Kondisi jalan pada saat kejadian yang basah karena gerimis mengakibatkan kedua pelaku terjatuh dari motornya. Ar berhasil ditangkap warga saat berusaha kabur, sementara Soleh melarikan diri dengan motor. Ar sempat dihakimi massa sebelum petugas Polsek Jatiasih yang berjaga tidak jauh dari tempat kejadian mengamankannya. (Lorenzo Anugrah Mahardhika)