Tawuran Tewaskan Pelajar
JAKARTA, KOMPAS - Seorang pelajar, MK (17), menjadi korban tewas akibat tawuran antarpelajar yang pecah pada Rabu (31/10/2018) malam di kolong tol Deplu Raya, Bintaro, Jakarta Selatan. Selain itu, dua pelajar lainnya yaitu RF (17) dan AA (18), terluka berat akibat tawuran yang melibatkan beberapa sekolah itu.
Kepala Polsek Pesanggrahan Komisaris Maulana Jali Karesepina mengatakan, tawuran pecah antara SMK Sasmita Jaya 2 Pamulang, SMK Averus Pondok Pinang, SMK Negeri 12 Tangerang, SMA 5 Tangerang, SMK Budi Mulia, serta SMA dan SMK Mega Bangsa.
Sebelumnya, siswa dari sekolah tersebut berjanjian melalui sosial media Instagram. Mereka berjanjian untuk bertemu di kolong tol Deplu Raya, Bintaro, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan para saksi mata, tawuran berlangsung sekitar 10 menit, pada pukul 22.00.
MK tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh. Dua siswa lainnya, RF terluka di pinggang kanan dan AA terluka di bagian leher kanan akibat sabetan benda tajam. Keduanya dirawat di RS Fatmawati.
"Tawuran memang sudah direncanakan lewat sosial media yang merupakan akun tidak resmi sekolah tersebut," jelas Maulana, Kamis.
Wali Kelas dan Pembina Kelas III SMK Sasmita Jaya 2 Pamulang Agus Juahendi membenarkan bahwa MK tercatat sebagai pelajar jurusan teknik jaringan komputer di sekolah tersebut. Jika tak menjadi korban, MK akan mengikuti ujian nasional (UN) pada April 2019.
"Kami baru mendapatkan informasi tersebut pada dini hari tadi. Kami juga heran anak-anak bisa janjian tawuran di sosial media, padahal kemarin anak kelas XII libur karena anak kelas XII ada kunjungan industri ke Bandung," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis.
Berulang
Agus mengakui, baik siswa SMK Sasmita Jaya 2 maupun SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang memang sudah beberapa kali terlibat tawuran antarsiswa. Terakhir, kejadian pada bulan Oktober lalu, siswa SMK Sasmita Jaya 1 menjadi korban tawuran antarsiswa. Pihak sekolah pun heran tawuran saat ini tidak hanya terjadi di luar jam sekolah tetapi bahkan pada dini hari melalui janjian di sosial media.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Abdul Syukur menambahkan, pihak sekolah sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah tawuran terjadi di sekolah tersebut. Bahkan, di tembok sekolah itu juga dipasang spanduk besar bertuliskan larangan siswa terlibat geng tawuran.
Penyuluhan baik bahaya narkoba, tawuran sudah dilakukan dengan menggandeng kepolisian, TNI, dan Pemkot Tangsel. Pendekatan dengan cara rohani dan keagamaan pun sudah sering dilakukan. Namun, ternyata upaya ini belum ampuh untuk mencegah tawuran di sekolah tersebut.
"Sekarang kami sedang memikirkan bagaimana membatasi akses siswa terhadap ponsel selama di sekolah. Karena kan katanya mereka janjian lewat sosial media. Kami sedang merumuskan bagaimana aturan yang tepat," kata Syukur.
Syukur menjelaskan, tidak mudah membatasi penggunaan gawai pada siswa SMK. Sebab, dalam kurikulum 2013, siswa diperbolehkan menggali berbagai informasi mengenai pelajaran di sekolah melalui berbagai gawai termasuk laptop dan ponsel. Namun, pihak sekolah sudah melakukan studi banding di sekolah lain yang bertaraf internasional di Bogor. Di sekolah tersebut, bisa diterapkan aturan steril dari ponsel selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Nah, kami juga meminta kepada orangtua siswa untuk aktif mengecek kegiatan anaknya di luar sekolah. Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah tetapi juga orangtua," imbuh Agus.
SMK Sasmita Jaya 2 Pamulang memiliki 1.034 siswa yang belajar di berbagai jenis jurusan. Lokasi sekolah ini berada di pusat kota Pamulang dan berdekatan dengan Universitas Pamulang (Unpam). Siswa kelas X dan XI masuk siang pada pukul 12.30-17.30. Adapun siswa kelas XII masuk pagi sejak pukul 07.00-12.30.
R (17), salah satu siswa di SMA tersebut menuturkan, sekolah tersebut memang sudah beberapa kali terlibat tawuran. Bahkan, mereka memiliki geng khusus dan membuat permusuhan dengan sekolah lain seperti SMK Averus Pondok Pinang dan SMK Negeri 12 Tangerang. Kedua sekolah itu sudah terkenal sebagai musuh bagi SMK Sasmita Jaya 2 Pamulang.
"Ya kami dengar-dengar saja dari kakak kelas, katanya sih begitu ada musuh-musuhan. Kadang tidak tahu apa-apa juga diajak saja ikut tawuran gitu," ujarnya.
F (17), siswa lainnya mengatakan, pihak sekolah harus menindak tegas siswa yang terlibat tawuran. Selama ini, ia memang banyak mendengar ada beberapa geng siswa yang kerap terlibat tawuran. Namun, ia memilih untuk menjauhi geng seperti itu karena menurutnya tidak bermanfaat. Baginya lebih baik melakukan aktivitas lain seperti olahraga dan ekstrakurikuler.
"Kalau bisa jangan ada lagi tawuran di sekolah ini, buat apa sih enggak ada manfaatnya," kata dia.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, hingga Kamis sore, sudah ada 36 pelajar yang diamankan ke Mapolsek Pesanggrahan. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia yaitu FR (16), RAS (16), RD (17), BW (15), dan MFN (16). Adapun tiga lainnya menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam yaitu MF (19), BRM (16), dan RI (16).
Polisi juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam di antaranya empat buah celurit, sebilah Mandau, sebilah pedang, dan sebuah gergaji sisir.
Para pelaku akan dijerat pasal pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Undang Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10-12 tahun penjara.
Kasus tawuran pelajar yang terjadi belakangan ini memang lebih banyak memanfaatkan momen malam hari di luar sekolah. Pelajar juga kerap berjanjian tawuran melalui sosial media. Sebelumnya, kasus serupa juga sempat terjadi di perempatan Permata Hijau, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Seorang pelajar tewas sebagai korban tawuran yang terjadi dini hari antara beberapa kelompok siswa. Seorang alumnus diduga menjadi provokator dan otak dari tawuran tersebut. Pelaku sempat kabur ke Malang, Jawa Timur, tetapi akhirnya berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel.