DENPASAR, KOMPAS — Harga minyak kelapa sawit diperkirakan meningkat pada tahun 2019 seiring dengan implementasi kebijakan perluasan penggunaan solar dengan campuran minyak sawit sebesar 20 persen atau B20. Harga diperkirakan bisa 600-650 dollar AS per ton.
Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang dalam acara Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) and 2019 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Jumat (2/11/2018), menyatakan, stok minyak sawit akan turun karena kebijakan B20. Penerapannya menunjukkan tren perluasan.
Pada akhir tahun, harga minyak sawit diperkirakan berkisar 540-550 dollar AS per ton, lalu naik hingga 650 dollar AS per ton tahun depan. Menurut Togar, saat ini memang ada sedikit kendala transportasi, tetapi kendala dinilai teratasi secara bertahap.
Sampai September 2018, konsumsi biodiesel mencapai 2,73 juta kiloliter, naik dibandingkan tahun 2017 yang tercatat 2,57 juta kiloliter. Selain dari dalam negeri, permintaan minyak sawit dari sejumlah negara diperkirakan meningkat, terutama China yang mengurangi impor kedelai dari Amerika Serikat. Permintaan minyak sawit dari India pun diperkirakan tetap tinggi atau meningkat.
Togar menambahkan, pemerintah juga berencana mempercepat implementasi kebijakan B30. Implementasi kebijakan B30 yang semula direncanakan dilaksanakan tahun 2020 diharapkan dapat dipercepat pada semester II-2019.
Produktivitas
Kepala Sekretariat Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Azis Hidayat mengatakan, pihaknya juga terus berupaya mempercepat sertifikasi ISPO. Dengan mengikuti standardisasi ISPO, diharapkan produktivitas petani kelapa sawit terutama petani kelapa sawit berskala kecil (smallholder) dapat meningkat.
Menurut Azis, sejak 2013 sampai Oktober 2018, sertifikat ISPO mencapai 413 sertifikat yang terdiri dari perusahaan sebanyak 407 sertifikat, petani plasma 3 sertifikat, dan petani swadaya sebanyak 3 sertifikat. Total perkebunan kelapa sawit yang mendapat sertifikasi ISPO seluas 2,34 juta hektar dengan total produksi 10,20 juta ton per tahun.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, harga kelapa sawit saat ini sangat rendah. Untuk itu, pemerintah perlu menetapkan batas minimum harga tandan buah segar kelapa sawit. Dengan demikian, petani dapat memperoleh kepastian harga. Bagaimanapun, masalah harga sangat menentukan terhadap kesejahteraan dan produktivitas petani.
Selain itu, Darto juga mengusulkan agar pungutan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang saat ini mencapai 50 dollar AS dikurangi karena dinilai menekan harga kelapa sawit di tingkat petani.
Ia menambahkan, SPKS juga mendorong adanya kerja sama berbagai pihak dengan petani kecil swadaya dan adanya regulasi kemitraan yang khusus antara petani dan perusahaan.