washington, kamis Sanksi ekonomi yang kembali dijatuhkan Amerika Serikat kepada Iran pasca-keluarnya Washington dari kesepakatan nuklir tahun 2015, termasuk sanksi di sektor minyak, akan berlaku pada Senin (5/11/2018). Di tengah persiapan fisik dan nonfisik Pemerintah Iran terhadap sanksi itu, delapan negara—termasuk India, Jepang, dan Korea Selatan—dilaporkan mendapatkan perkecualian sehingga tetap mendapatkan suplai minyak dari Teheran.
Presiden Iran Hassan Rouhani memperingatkan warganya bahwa mereka mungkin menghadapi lebih banyak kesulitan dalam beberapa bulan ke depan setelah pemberlakuan sanksi AS itu. ”Situasinya sudah sulit bagi rakyat dalam beberapa bulan terakhir, dan mungkin juga bakal sulit dalam beberapa bulan ke depan,” kata Rouhani pada pertemuan kabinet yang disiarkan televisi Iran.
Minyak adalah sumber terbesar pendapatan Iran. Sanksi di sektor minyak merupakan sanksi terberat AS sejak pemerintahan Donald Trump keluar dari kesepakatan nuklir 2015 pada Mei lalu. Sanksi juga berdampak pada pengiriman barang dengan kapal dan transaksi keuangan dengan Iran.
Sebelumnya, AS telah menjatuhkan sanksi kepada Iran dengan sasaran transaksi keuangan dengan mata uang dollar AS, sektor otomotif, pembelian pesawat komersial, dan metal, termasuk emas. Semula, beragam sanksi itu dicabut sebagai imbalan kesediaan Iran menghentikan program nuklir melalui kesepakatan nuklir 2015, yang ditandatangani Presiden Barack Obama dan lima negara (Inggris, Perancis, Jerman, China, dan Rusia) plus Uni Eropa. Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menyatakan, Iran mematuhi kesepakatan nuklir.
Sanksi yang kembali dijatuhkan Trump menelan banyak korban. Nilai tukar mata uang Iran merosot tajam, harga kebutuhan pokok, termasuk buah, unggas, telur, dan susu, meroket. Desember lalu, unjuk rasa meletus di banyak wilayah di Iran.
Menurut perkiraan beberapa sumber, sanksi AS selama ini telah memotong ekspor Iran sekitar sepertiganya. Ekspor minyak Iran menyusut menjadi 1,7 juta-1,9 juta barel per hari pada akhir September lalu.
Pasar masih butuh
Namun, Washington menerima permintaan sejumlah negara agar AS memberi perkecualian sehingga mereka tetap dapat membeli minyak dari Iran. India, Korsel, China, dan Turki adalah beberapa negara yang meminta perkecualian dari sanksi itu.
Uni Eropa pun telah bertindak untuk menyiapkan skema yang akan melindungi perusahaan Eropa dari sanksi AS saat berbisnis dengan Iran.
The Economic Times, seperti dikutip CNBC, melaporkan, Pemerintah AS akan mengizinkan India membeli 1,25 juta ton minyak Iran per bulan hingga Maret 2019. Menurut sebuah sumber, India dan Washington telah ”secara luas menyetujui pembebasan” dan bahwa ”India akan memotong impor hingga sepertiga”. India, pembeli terbesar kedua minyak Iran, mengimpor 22 juta ton dari Iran pada 2017-2018.
Mengutip pejabat AS, Bloomberg melaporkan, delapan negara, termasuk India, Jepang, dan Korsel, mendapatkan perkecualian dari sanksi AS pada minyak Iran. ”Perkecualian itu menunjukkan pasar masih butuh minyak Iran, dan ini tak bisa dipisahkan dari pasar,” kata Ali Kardor, Wakil Menteri Perminyakan Iran, yang dikutip televisi Iran.(AP/AFP/REUTERS/BEN)