logo Kompas.id
UtamaNegara-negara Upayakan...
Iklan

Negara-negara Upayakan Perkecualian Sanksi Iran

Oleh
· 3 menit baca

washington, kamis Sanksi ekonomi yang kembali dijatuhkan Amerika Serikat kepada Iran pasca-keluarnya Washington dari kesepakatan nuklir tahun 2015, termasuk sanksi di sektor minyak, akan berlaku pada Senin (5/11/2018). Di tengah persiapan fisik dan nonfisik Pemerintah Iran terhadap sanksi itu, delapan negara—termasuk India, Jepang, dan Korea Selatan—dilaporkan mendapatkan perkecualian sehingga tetap mendapatkan suplai minyak dari Teheran.

Presiden Iran Hassan Rouhani memperingatkan warganya bahwa mereka mungkin menghadapi lebih banyak kesulitan dalam beberapa bulan ke depan setelah pemberlakuan sanksi AS itu. ”Situasinya sudah sulit bagi rakyat dalam beberapa bulan terakhir, dan mungkin juga bakal sulit dalam beberapa bulan ke depan,” kata Rouhani pada pertemuan kabinet yang disiarkan televisi Iran.

https://cdn-assetd.kompas.id/YA7Lg6LwGX5RIXfTBgh2bkEn_Tw=/1024x1760/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181102H1_KID_IRAN_MUMEDWEB_1541178761.png
Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000