Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Timur Terbanyak
Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kesadaran untuk tertib berlalu lintas masih sering diabaikan oleh masyarakat. Menurut hasil analisis dan evaluasi Operasi Zebra 2018, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas paling banyak terjadi di Jakarta Timur.
Pada hari keenam pelaksanaannya, Minggu (4/11/2018), sejumlah pelanggaran lalu lintas masih terjadi, misalnya di persimpangan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur. Pada pukul 13.00, kondisi lalu lintas terpantau padat. Banyaknya kendaraan yang berhenti sembarangan menjadi salah satu pemicu kemacetan.
Sejumlah angkutan kota dan ojek berhenti di tengah jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Hal ini juga dilakukan oleh sejumlah pengendara kendaraan pribadi. Bahkan, ada salah satu pengendara mobil yang menurunkan penumpang di tengah jalan dengan pintu terbuka lebar. Hal itu otomatis menyebabkan kemacetan dan kekesalan pengendara lain. Padahal, ada rambu dilarang berhenti dan parkir di titik itu.
Beberapa pengendara juga melawan arus saat berkendara. Ada pula yang menerobos lampu lalu lintas sebelum lampu hijau menyala. Selain itu, ada puluhan pengendara yang melewati garis zebra cross saat berhenti.
Menurut data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hingga hari kelima pelaksanaannya, 3 November 2018, tercatat ada 45.408 penindakan dari Operasi Zebra. Penindakan tersebut berupa tilang dan teguran. Dari angka itu, 38.703 tindakan berupa penilangan dan 6.705 berupa teguran.
Hingga hari kelima, pihak kepolisian menyita 38.703 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jabodetabek sebagai barang bukti tilang. Di Jakarta Timur, ada 4.666 bukti tilang. Angka ini tertinggi bila dibandingkan dengan wilayah lain. Ada 4.435 bukti tilang di Jakarta Barat, sedangkan di Jakarta Utara ada 3.503 bukti tilang.
Pada Operasi Zebra 2017, jumlah penilangan paling banyak juga terjadi di Jakarta Timur. Pada hari kelima Operasi Zebra 2017, ada 6.804 penilangan. Angka ini juga tertinggi bila dibandinkan dengan wilayah-wilayah lain di Jabodetabek.
Doris (40), pengemudi ojek daring mengakui ia beberapa kali melanggar peraturan lalu lintas. Ia bahkan sempat masuk ke jalur Transjakarta saat berkendara. “Kemampuan menyetir warga sini (Jakarta Timur) pada “di atas rata-rata”. Beda dengan di Jakarta Selatan. Di sana lebih kalem dibandingkan di sini,” katanya.
Ia mengaku khawatir bila sewaktu-waktu ditilang karena berulang kali melanggar peraturan lalu lintas. Namun, ia mengantisipasinya dengan menghindari lokasi-lokasi yang diawasi oleh polisi.
“Mau bagaimana lagi? Kami terpaksa berhenti di sini karena cutomer maunya dijemput di sini. Kalau diminta jalan ke tempat lain, banyak yang tidak mau. Padahal di sini seharusnya tidak boleh berhenti,” kata Doris.
Walaupun pelanggaran masih sering terjadi, pelanggaran tahun ini menurun tujuh persen bila dibandingkan dengan tahun lalu. Pada hari kelima Operasi Zebra 2018, ada 45.408 penindakan. Sementara itu, pada Operasi Zebra 2017, ada 49.029 penindakan.
Operasi Zebra digelar di seluruh Indonesia sejak 30 Oktober 2018. Di Jabodetabek, operasi ini digelar oleh Polda Metro Jaya hingga 12 November 2018. Tujuannya adalah agar para pengendara tertib berlalu lintas, termasuk mematuhi rambu lalu lintas. (Sekar Gandhawangi)