JAKARTA, KOMPAS – Komisi Informasi Pusat mengklasifikasikan empat dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia sebagai badan publik yang informatif. Keempat pemerintah provinsi tersebut meliputi Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.
Terhadap keempat pemerintah provinsi tersebut, Komisi Informasi (KI) Pusat memberikan penghargaan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018). Penghargaan juga diberikan kepada kategori lain, seperti kementerian, lembaga negara bukan kementerian, badan usaha milik negara, dan perguruan tinggi negeri.
Untuk kategori pemerintah provinsi, Jawa Tengah mencapai nilai tertinggi, yakni 96,95. Disusul DKI Jakarta dengan nilai 93,19, Kalimantan Barat dengan nilai 90,53, dan Jawa Barat dengan nilai 90,32.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Zeet Hamdy Assovie, menerima penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Komisioner Kelembagaan KI Pusat, Cecep Suryadi, menyatakan, keempat pemerintah provinsi tersebut sama-sama mengembangkan sistem informasi elektronik yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah juga menjadi lebih mudah dan lebih cepat melayani masyarakat.
Jawa Tengah misalnya, menonjol antara lain dalam hal inovasi pemanfaatan data melalui aplikasi. Info yang disediakan bukan sekadar dipaparkan angka statistik yang mati melainkan bisa digunakan dengan keperluan praktis.
Sementara DKI Jakarta, mengembangkan sistem informasi yang memudahkan masyarkaat mengakses. Pada saat yang sama, pemerintah melalui sistem tersebut menjadi lebih cepat merespon aspirasi atau kebutuhan masyarakat.
”Kami mengapresiasi empat provinsi tersebut. Ini diharapkan bisa menginspirasi pemerintah provinsi lain untuk mengembangkan langkah yang sama,” kata Cecep.
Untuk itu, Cecep melanjutkan, diperlukan kemauan politik dari pemerintah provinsi lainnya di Indonesia untuk pertama-tama bersedia menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. Teknologi informasi yang berkembang saat ini bisa digunakan untuk menciptakan sistem yang efektif baik bagi masyarakat untuk mengakses dengan cepat dan mudah maupun bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan.
KI Pusat, Cecep menambahkan, juga meminta pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur komunikasi. Salah satunya adalah proyek Palapa Ring. Sebab pengembangan jaringan internet melalui Palapa Ring akan sangat membantu pemerintah daerah menyelenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat.
”Kemauan politik penting. Tetapi infrastruktur komunikasi juga sangat penting, terutama untuk daerah di luar Jawa. Untuk itu kami mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di seluruh Indonesia,” kata Cecep.