logo Kompas.id
UtamaPenjualan Obat Ilegal secara...
Iklan

Penjualan Obat Ilegal secara Daring Terungkap

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mz68fKVC4h0gucJBwYJ6gg6w1f8=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181105_110107_1541404641.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menunjukkan salah satu obat ilegal sitaan yang diperjualbelikan secara daring pada Senin (5/11/2018) siang. BPOM bersama Polri dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) menyita lebih dari 550.000 butir obat ilegal dan barang bukti lainnya.

JAKARTA, KOMPAS -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap kasus penjualan obat-obatan ilegal melalui laman daring. Modus yang dilakukan pelaku adalah menjual dan mendistribusikan obat tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman.

Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, pihaknya telah mendalami kasus ini selama empat bulan terakhir. Mereka bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000