JAKARTA, KOMPAS -- Tim DVI Polri kembali mengidentifikasi 13 jenazah korban musibah pesawat Lion Air PK-LQP, Senin (5/11/2018). Jenazah teridentifikasi melalui hasil tes DNA dan sidik jari.
Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Polri Ajun Komisaris Besar Lisda Cancer melaporkan, berdasarkan hasil rekonsiliasi pada Senin sore, delapan korban yang teridentifikasi melalui tes DNA dan lima melalui sidik jari. Tujuh jenazah teridentifikasi sebagai laki-laki dan enam jenazah perempuan.
"Sampai kemarin (Minggu), tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 14 penumpang. Alhamdulillah malam ini kami berhasil mengidentifikasi lebih dari 10 penumpang (13 jenazah) berdasarkan sidang rekonsiliasi," kata Lisda dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam.
Korban yang berhasil diidentifikasi melalui tes DNA, yaitu Reni Aryanti (51), perempuan; Muhamad Rafi Andrian (24), laki-laki; Eryanto (41), laki-laki; Vera Junita (22), perempuan; Resti Amelia (27), perempuan; Fifi Hajanto (42), perempuan; Dede Anggraini (40), perempuan; dan Hendra (39), laki-laki.
Sementara itu, korban yang diidentifikasi melalui sidik, yaitu Petrous Rudolf Sayers (58), laki-laki; Eka Suganda (49), laki-laki; Niar R Soegiyono (39), perempuan; Sudibyo Onggo Wardoyo (44), laki-laki; dan Mito (37), laki-laki.
"Untuk serah terima, kita upayakan semuanya malam ini karena pihak keluarga sudah dipanggil. Serah terima berupa dokumen kepada keluarga. Kalau keluarga belum siap menerima jenazah malam ini, bisa dititipkan di sini, besok pagi bisa diambil. Yang penting dokumen diserahkan malam ini kepada keluarga," ujarnya.
Menurut Lisda, hingga Senin malam, pihaknya telah menerima dan memeriksa 137 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban. Tim telah mengambil 429 bagian tubuh yang diterima posko postmortem.
Sementara itu, berdasarkan catatan posko postmortem Rumah Sakit Polri Kramat Jati, tim DVI Polri telah menerima 154 kantong jenazah hingga pukul 20.00. Sebanyak 17 kantong jenazah diterima petugas sekitar pukul 18.15. Sekitar pukul 20.30, lima ambulan kembali datang membawa kantong jenazah, tetapi jumlahnya belum terkonfirmasi.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokes Polri Komisaris Besar Putut Cahyo Widodo mengatakan, kondisi bagian tubuh yang diterima tim DVI semakin lama semakin kurang bagus. Namun, dia menegaskan, hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena masih jenazah masih bisa diidentifikasi melalui tes DNA.
"Insya Allah dalam jangka waktu tiga sampai empat minggu ke depan, bahkan kalau kita belajar dari kasus-kasus sebelumnya, seperti kasus jatuhnya pesawat Airasia, sampai satu setengah bulan masih bisa diperiksa DNA-nya," kata Putut.
Terus dilanjutkan
Meski waktu operasi evakuasi korban dan bangkai pesawat Lion Air PK-LQP diperpanjang hingga Rabu mendatang (7/11/2018), proses identifikasi korban akan terus dilanjutkan Tim DVI di RS Polri Kramat Jati.
"Walaupun proses pencarian selesai, kami akan tetap melanjutkan identifikasi jenazah korban yang kami terima. Sidang rekonsiliasi akan kami lakukan sampai 189 penumpang teridentifikasi," kata Lisda.
Lisda mengatakan, proses identifikasi jenazah akan dilakukan semaksimal mungkin melalui prosedur identifikasi postmortem, baik identifikasi primer maupun sekunder. Identifikasi primer terdiri dari pemeriksaan DNA, gigi, dan sidik jari. Sementara identifikasi sekunder dilakukan dengan pemeriksaan medis dan properti.
"Untuk identifikasi dengan sidik jari, keberhasilannya akan sulit dilakukan jika potongan tubuh yang ditemukan sudah dua minggu. Kalau dengan DNA masih sangat memungkinkan," jelas dia.
Penyerahan jenazah
Proses penyerahan jenazah tersebut dilakukan pada malam itu, pukul 22.00. Saat diumumkan, sebagian anggota keluarga korban telah berkumpul sejak pukul 19.00.
M Rifani (42), kakak dari korban teridentifikasi bernama Dede Anggraini (40), telah bersiap menunggu sejak sore. Ia sudah ikhlas setelah menanyakan berhari-hari kejelasan kondisi jenazah adiknya itu.
"Sekarang yang penting sudah jelas kalau dia tiada. Keluarga jadi bisa mengurus pemakamannya," kata Rifani. (ERIKA KURNIA/YOLA SASTRA/ADITYA DIVERANTA)