logo Kompas.id
UtamaKonsumen Obat Dirugikan
Iklan

Konsumen Obat Dirugikan

Pedagangan obat dalam jaringan berpotensi merugikan konsumen lantaran pengawasan yang terbatas. Konsumen berpeluang mendapat obat palsu atau ilegal.

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lJqGZHU9KqDs3KyEcDxg2MiM_j4=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181105_0958040_1541404952.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Obat-obatan ilegal yang disita oleh BPOM. Jenis obat meliputi obat disfungsi ereksi, suplemen pelangsing, obat tradisional penambah stamina pria dan kosmetik ilegal.

Pedagangan obat dalam jaringan berpotensi merugikan konsumen lantaran pengawasan yang terbatas. Konsumen berpeluang mendapat obat palsu atau ilegal.

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap kasus penjualan obat-obatan ilegal melalui laman daring. Dari penelusuran rekening pelaku, praktik ini diduga berlangsung tiga tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000