logo Kompas.id
UtamaKPK Telisik Peran dan Aliran...
Iklan

KPK Telisik Peran dan Aliran Dana Nurhadi

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2vPQdsExNgj6hOGp-OBvdJoQwvw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181012_KPK_A_web_1539355462.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Eddy Sindoro, tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, usai menyerahkan diri dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/10/2018), malam akhirnya di tahan KPK. eddy dengan baju tahanan meninggalkan gedung KPK menuju rumah tahanan Guntur cabang KPK.KOMPAS/ALIF ICHWAN (AIC)12-10-2018

JAKARTA, KOMPAS - Aliran dana yang pernah diungkap jaksa penuntut umum saat persidangan Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kembali dipertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nurhadi diduga memperoleh aliran dana dari perannya mengurus perkara di Mahkamah Agung terkait persoalan hukum yang dihadapi salah satu jaringan konglomerasi besar di Indonesia.

Namun, usai diperiksa sekitar enam jam, Nurhadi tak mau banyak berbicara terkait aliran dana dan hubungannya dengan Eddy Sindoro, yang baru menyerahkan diri ke KPK pada Oktober lalu. Mantan pejabat MA yang sempat tak penuhi panggilan pertamanya pada 29 Oktober lalu itu hanya menjawab dirinya kembali diminta KPK menjelaskan aliran dana dan hubungannya dengan Eddy Sindoro.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000