JAKARTA, KOMPAS — Tim Disaster Victim Identification Polri berhasil mengidentifikasi 20 jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP pada Kamis (8/11/2018). Temuan tersebut menambah jumlah keseluruhan jenazah yang teridentifikasi, yakni 71 orang.
Rincian korban teridentifikasi adalah 52 laki-laki dan 19 perempuan. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto Brigadir Jenderal (Pol) Musyafak, saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis malam, mengatakan, hasil identifikasi terbaru melalui proses pemeriksaan sidik jari, DNA, dan rekam medis.
”Dua puluh korban teridentifikasi akan langsung diserahkan kepada keluarga malam ini,” kata Musyafak.
Dari 20 korban teridentifikasi, 15 korban berhasil diidentifikasi melalui DNA. Lima korban lainnya berhasil diidentifikasi melalui sidik jari, rekam medis, dan properti yang digunakan. Musyafak mengatakan, untuk identifikasi properti, pihak keluarga banyak dilibatkan untuk proses pendalaman.
”Kami pastikan korban memiliki properti dengan corak apa, merek apa, dan seterusnya. Hal itu untuk memastikan dan mencocokkan dengan hasil temuan yang di kirim ke RS Polri,” kata Musyafak.
Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Polri Komisaris Besar Lisda Cancer mengatakan, semua hasil temuan pencarian di lokasi jatuhnya pesawat yang dikirim ke RS Polri akan terus diidentifikasi.
Gratis
Musyafak mengatakan, pihak keluarga jangan terpengaruh terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia mengatakan, ada pihak tidak bertanggung jawab yang menghubungi keluarga korban mengatasnamakan tim DVI Polri.
”Kami menelepon hanya menggunakan call center kami. Selain nomor itu, kami tidak bertanggung jawab,” katanya.
Adapun call center DVI Polri adalah 082125687642 (Whatssap), 081211790961, dan 087888719805. Musyafak juga mengatakan, biaya pelaksanaan identifikasi korban ditanggung Polri. Pihak keluarga tidak dikenai biaya apa pun.
Ia mengatakan, ada pihak keluarga yang melapor kepada pihak rumah sakit dan mengaku ditelepon dengan menggunakan nomor lain atas nama pihak RS Polri berkali-kali.
”Kami belum melakukan investigasi apa yang diminta penelepon. Namun, pihak keluarga merasa terganggu dihubungi dengan cara demikian,” ujarnya.
Musyafak mengatakan, pihak Polri menelepon pihak keluarga untuk melakukan pendalaman terhadap temuan properti dan hasil identifikasi. Di luar hal tersebut, pihak keluarga diminta tidak percaya jika ada pihak yang mengaku DVI Polri dan menghubungi tidak dengan nomor call center DVI Polri.
Berikut adalah daftar nama hasil sidang rekonsiliasi identifikasi korban pada Kamis pukul 16.00:
1. Denny Maulana (L, 30) melalui pemeriksaan DNA
2. Shintia Melina (P, 25) melalui pemeriksaan DNA
3. Yunita (P, 32) melalui pemeriksaan DNA
4. Daryanto (L, 43) melalui pemeriksaan DNA
5. Junior Priadi (L, 32) melalui pemeriksaan DNA
6. Hesti Nuraini (P, 45) melalui pemeriksaan DNA
7. Inayah Fatma Kurnia Dewi (P, 38) melalui pemeriksaan DNA
8. Mery Yulyanda (P, 32) melalui pemeriksaan DNA dan rekam medis
9. Tri Haska Hadfiski (L, 31) melalui pemeriksaan DNA
10. Linda (P, 49) melalui pemeriksaan DNA
11. Filzaladi (L, 30) melalui pemeriksaan DNA
12. Ary Budiastuti (P, 48) melalui pemeriksaan DNA
13. Hasnawati (P, 57) melalui pemeriksaan DNA
14. Wendy (L, 29) melalui pemeriksaan DNA
15. Indra Bayu Aji (L, 39) melalui pemeriksaan sidik jari
16. Dolar (L, 37) melalui pemeriksaan sidik jari
17. Abdul Efendi (L, 50) melalui pemeriksaan sidik jari
18. Tan Toni (L, 60) melalui pemeriksaan sidik jari
19. Hedy (L, 36) melalui pemeriksaan sidik jari, medis, dan properti