logo Kompas.id
UtamaPengiriman Surat ke Pelanggar ...
Iklan

Pengiriman Surat ke Pelanggar Lalu Lintas Terkendala

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C2aSnm4Hs4m4O0a-BcoB4clMu1o=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FIMG-20181015-WA0001_1539582004.jpg
FAJAR RAMADHAN UNTUK KOMPAS

Para pengendara motor dengan rapi berhenti di belakang zebra cross saat berlangsung sosialisasi sistem tilang elektronik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Surat konfirmasi tilang elektronik yang terkirim baru berjumlah puluhan. Jumlah tersebut masih sangat sedikit dibandingkan jumlah pelanggaran tilang elektronik per hari yang mencapai ratusan.

Polisi mengirim surat konfirmasi berdasarkan data pemilik kendaraan yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat konfirmasi disertai foto bukti pelanggaran akan diproses tiga hari setelah terjadi pelanggaran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000