logo Kompas.id
UtamaSindikat Vape Berekstasi...
Iklan

Sindikat Vape Berekstasi Dikendalikan dari LP Cipinang

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SgzFwBZYaowymHsrs-am5FMP9gQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181108_115307_1541680165.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Kepala Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvijn Simanjutak (ketiga dari kiri), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (keempat dari kiri), dan Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Forensik Mabes Polri Komisaris Besar Sodiq Pratomo (kelima dari kiri) saat konferensi penangkapan lima tersangka baru anggota sindikat vape berekstasi, Kamis (8/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap lima tersangka tambahan dalam kasus sindikat vape berekstasi. Empat tersangka yang ditangkap merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Adapun salah satu tersangka berinisial TY diyakini menjadi otak sindikat tersebut.

Awalnya, kasus ini diketahui polisi melalui laporan warga yang resah melihat vape berekstasi dijual secara terbuka oleh tersangka lewat media sosial. Kemudian, polisi menyamar sebagai pembeli dan menangkap tiga tersangka, yaitu TM, AG, dan ER.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000