Berbagai bantuan kemanusiaan untuk Korea Utara terhambat masuk
ke negara itu karena Amerika Serikat belum memberikan persetujuan.
NEW YORK, KAMIS—Pemerintah Amerika Serikat menunda persetujuan atas permintaan dari sejumlah pihak yang menghendaki sanksi atas Korea Utara dilonggarkan. Langkah itu diambil agar bantuan kemanusiaan, seperti traktor, suku cadang pipa saluran air untuk fasilitas kesehatan, dan barang kebutuhan lain untuk proyek kemanusiaan, dapat dikirim ke Korut.
Dalam dokumen yang diperoleh kantor berita AFP, Kamis (8/11/2018), disebutkan, Rusia meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membicarakan masalah penundaan AS itu dalam pertemuan tertutup.
Sebelumnya, permintaan untuk melonggarkan sanksi diajukan Irlandia, Agustus lalu. Badan kemanusiaan terbesar Irlandia, Concern Worldwide, hendak menjalankan empat proyek bantuan kemanusiaan di Korut, tetapi hingga saat ini belum terlaksana karena AS belum mengambil keputusan.
Agrotech Spa, perusahaan Italia, pun menunggu keputusan itu. Mereka hendak mengirim traktor, karavan, dan suku cadangnya ke Korut. Pengiriman bantuan khusus ini termasuk dalam program Uni Eropa untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Penantian lama juga dirasakan Federasi Internasional Masyarakat Palang Merah dan Bulan Sabut Merah yang mengajukan permintaan sejak Juni lalu. Bantuan yang akan diberikan terkait proyek sanitasi air bersih yang sampai sekarang masih dikaji.
”Sistem layanan kesehatan di Korut, terutama di daerah-daerah pinggiran kota dan perdesaan, sangat memprihatinkan. Setidaknya 40 persen penduduk Korut kesulitan mengakses air bersih,” sebut pihak Palang Merah.
Palang Merah mengatakan, program air bersih adalah semata-mata program kesehatan dan penyelamatan jiwa agar penyakit seperti tuberkulosis tidak menyebar. ”Pembatasan bantuan kemanusiaan sangat berisiko bagi masyarakat Korut yang rentan,” sebut Palang Merah.
Rezim Korut pimpinan Kim Jong Un ditekan sejumlah sanksi dari komunitas internasional karena mengembangkan program nuklir-menguji rudal. Namun, dalam resolusi DK PBB ditegaskan, sanksi-sanksi itu tak boleh memengaruhi arus bantuan kemanusiaan untuk warga Korut.
Bantuan kemanusiaan ini penting bagi Korut karena dari data PBB disebutkan terdapat sedikitnya 10,3 juta warga Korut atau sekitar 41 persen dari total jumlah penduduk Korut mengalami kekurangan gizi.
Menurut Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley, Pemerintah AS membutuhkan waktu lebih lama untuk mengkaji ulang permintaan akan kelonggaran sanksi itu. Hal ini untuk memastikan agar bantuan kemanusiaan sampai ke pihak yang benar-benar membutuhkan dan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak, seperti rezim Korut.
Balas jasa
Pemerintah AS juga menolak permintaan China dan Rusia untuk mengendurkan sanksi. China dan Rusia menilai sudah sepantasnya Pemimpin Korut Kim Jong Un diberi kelonggaran, apalagi karena ia sudah mematuhi tuntutan menghentikan uji rudal dan membuka dialog dengan AS.
”Kami sudah terlalu banyak memberikan mereka keringanan. Karena itu, kami tidak akan mengurangi tekanan sanksi karena Korut belum melakukan apa pun untuk menjamin tidak akan ada lagi rudal dan nuklir di masa depan,” kata Haley.(AFP/LUK)