Pencarian Korban Diakhiri, Pencarian CVR Dilanjutkan
Oleh
Adhi Kusumaputra
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pencarian korban kecelakaan Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 diakhiri pada Sabtu (10/11/2018). Namun, pencarian kotak hitam berisi rekaman pembicaraan di kokpit terus dilakukan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan, pencarian dihentikan karena sudah tidak ditemukan bagian tubuh korban di perairan Tanjung Karawang dan pesisir pantai Tanjung Pakis. Meski demikian, kantor tim SAR Jakarta dan Bandung tetap melaksanakan operasi SAR.
”Jika masih ada informasi dari nelayan atau siapa pun yang menemukan korban, kantor SAR Jakarta dan Bandung siap melaksanakan tugasnya. Mereka siaga 24 jam tanpa henti,” kata Syaugi di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pada hari pencarian terakhir, tim SAR sudah menyusur pesisir Tanjung Pakis sepanjang radius 20 kilometer dan menyelam di radius 250 meter. Selama 13 hari masa pencarian, Basarnas mencatat menemukan bagian tubuh korban yang terkumpul dalam 196 kantong jenazah. Semuanya dikirim ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.
Data di CVR
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pencarian kotak hitam berisi rekaman pembicaraan di kokpit (cockpit voice recorder/CVR) terus dilakukan dan belum ditentukan batas akhir pencarian. Data yang ada di CVR berguna untuk mengetahui lebih detail penyebab jatuhnya pesawat, melengkapi data di kotak hitam yang sudah ditemukan sebelumnya, yakni data dan kerja mesin pesawat atau flight data recorder (FDR).
Soerjanto mengatakan, pencarian CVR terkendala karena sinyal ping yang diterima Kapal Baruna Jaya I cukup lemah. Ada dua kemungkinan penyebab sinyal ping CVR melemah, yakni ketebalan lumpur di dasar laut dan ada kerusakan pada bagian CVR.
”Ada kemungkinan di bagian yang mengeluarkan sinyal ping terjadi kerusakan sehingga suara sinyal yang dikeluarkan tidak maksimal. Kami khawatir bagian itu terkena benturan,” kata Soerjanto.
KNKT mengerahkan empat kapal untuk pencarian CVR. Kapal tersebut adalah Kapal Baruna Jaya, kapal tongkang untuk menaruh temuan serpihan pesawat, kapal penyedot lumpur, dan kapal yang mengangkut remotely operated vehicle (ROV) tambahan dan penyelam. Komponen yang dicari di dasar laut ada 15 item, termasuk angle of attack (AOA) yang sempat diganti di Bali dan CVR.
Soerjanto mengatakan, kapal penyedot pasir akan menyedot pasir dan lumpur yang mengendap di lokasi pencarian untuk dibuang ke lokasi lain. Sementara itu, ROV tambahan yang lebih canggih bisa digunakan untuk mengidentifikasi korban dan bagian pesawat di dasar laut.
KNKT memfokuskan pencarian CVR hingga radius 1 kilometer dari titik perkiraan lokasi jatuhnya pesawat. ”Kami belum tahu sampai kapan masa pencariannya. Sebisa mungkin akan dicari,” katanya.
Asuransi dan ganti rugi
Managing Director Lion Air Group Kapten Daniel Putut mengatakan, asuransi sebesar Rp 1,25 miliar dan pengganti bagasi sebesar Rp 50 juta belum diberikan ke pihak ahli waris.
”Belum kami berikan. Kalau data ahli warisnya sudah terkumpul dan terverifikasi semua, baru akan kami berikan. Kami akan berkunjung ke rumah keluarga korban,” kata Daniel.
Bagi korban yang tidak teridentifikasi setelah semua temuan diteliti oleh tim DVI Polri, keluarga korban bisa mengurus surat kematian ke dukcapil atas keputusan pengadilan. Surat kematian itu bisa digunakan ahli waris untuk bukti mendapatkan asuransi dan ganti rugi bagasi ke pihak Lion Air.
”Untuk ahli waris, ganti ruginya nanti kami bukakan rekening. Kami berikan buku tabungannya. Ini tidak ada batas waktu sampai semuanya selesai diurus,” kata Daniel.
Ia juga mengatakan, terkait asuransi dan ganti rugi bagasi, pihak keluarga bisa mengurus ke posko Lion Air di RS Polri dan Hotel Ibis. Selain itu, Daniel mengatakan, maskapainya juga membuka pelayanan di kantor pusat Lion Air di Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada Nomor 7, Jakarta Pusat. (SUCIPTO/AGUIDO ADRI)