Ditandatangani, Kesepakatan Pertama ASEAN Bidang E-dagang
Oleh
BENNY DWI KOESTANTO (DARI SINGAPURA)
·2 menit baca
SINGAPURA, KOMPAS — Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada Senin (12/11/2018) menandatangani kesepakatan di bidang e-dagang di Singapura. Kesepakatan pertama di bidang e-dagang itu bertujuan mengembangkan dunia internet, mendorong perekonomian kawasan, sekaligus melindungi potensi pasar di Asia Tenggara.
”Ini adalah bukti komitmen ASEAN untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan e-dagang melalui aturan perdagangan maju dalam e-dagang dan membangun konektivitas digital yang lebih besar di kawasan ini,” kata Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing. ”Saya diberi tahu bahwa kami menjadi salah satu yang pertama di dunia yang memiliki perjanjian ini.”
Penandatanganan kesepakatan tersebut digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-33 ASEAN. Konferensi digelar di Singapura yang memegang keketuaan ASEAN tahun ini. Kesepakatan di bidang e-dagang ditandatangani para menteri perdagangan atau yang mewakili dari anggota-anggota ASEAN. Indonesia diwakili Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Chan menjelaskan, ASEAN adalah pasar internet tercepat di dunia, dengan 330 juta pengguna internet. Pada 2025, ekonomi internet atau dunia maya di ASEAN diperkirakan tumbuh empat kali lipat menjadi 200 miliar dollar AS dari nilai tahun 2017 yang mencapai 50 miliar dollar AS.
Dunia e-dagang diperkirakan tumbuh menjadi 88 miliar dollar AS. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan populasi muda serta digital-cerdas adalah pendorong utama peningkatan e-dagang, didukung peningkatan investasi infrastruktur teknologi informasi oleh pemerintah serta bisnis. Adapun basis pengguna internet ASEAN tumbuh sekitar 13 persen setiap tahun dari 2015 hingga 2017.
Diskusi Perjanjian ASEAN tentang E-Dagang dimulai pada Juni 2017. Perjanjian yang diselesaikan setelah sembilan putaran negosiasi itu memiliki tiga tujuan. Pertama, memfasilitasi transaksi e-dagang lintas batas. Kedua, menciptakan lingkungan kepercayaan dan keyakinan dalam penggunaan e-dagang. Ketiga, memperdalam kerja sama di antara negara-negara anggota ASEAN guna lebih mengembangkan dan mengintensifkan penggunaan e-dagang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
”Ini mendorong negara-negara ASEAN untuk mempromosikan perdagangan di dunia maya antara bisnis dan pemerintah untuk menghasilkan transaksi yang lebih cepat dan efisien di ASEAN,” kata Chan.