logo Kompas.id
UtamaDorongan agar Dibawa ke Ranah ...
Iklan

Dorongan agar Dibawa ke Ranah Hukum Menguat

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n7B1M0yKRW-gMhnddmcTicfJxjo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FDSC00025_1542024373.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Erwan Agus Purwanto (kanan) seusai ditemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, di Kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (12/11/2018).

SLEMAN, KOMPAS — Universitas Gadjah Mada didorong agar membawa kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswinya diselesaikan lewat jalur hukum. Jalan itu dinilai mampu menjelaskan persoalan secara gamblang. Kerahasiaan dan keamanan korban dalam proses peradilan harus dijamin sepenuhnya.

”Desakan masyarakat cukup besar untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Jadi, kami menyarankan kepada rektor untuk mendorong persoalan ini diselesaikan secara hukum. Tentu saja dengan mempertimbangkan kepentingan korban atau penyintas sebagai hal paling utama,” tutur Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo, di Gedung Pusat UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (12/11/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000