Myanmar Mengaku Siap Terima Kembali Warga Rohingya
Oleh
Kris Mada
·2 menit baca
YANGON, SENIN — Pemerintah Myanmar mengklaim siap menerima gelombang pertama pemulangan pengungsi Rohingya dari Bangladesh. Myanmar menyatakan akan ada bantuan bagi pengungsi Rohingya untuk membangun rumah di 42 lokasi.
Menteri Kesejahteraan Sosial Myanmar Win Myat Aye menyebutkan, Myanmar siap menerima gelombang pertama repatriasi. ”Kami sudah siap. Tergantung negara lain, apakah akan terjadi atau tidak,” ujarnya, Minggu (11/11/2018), di Yangon, Myanmar.
Negara lain yang dimaksud Win adalah Bangladesh. Tahun lalu, sedikitnya 700.000 orang Rohingya mengungsi dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, menuju Bangladesh. Mereka melarikan diri dari rangkaian kekerasan yang, menurut temuan tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dilakukan secara sistematis oleh aparat Myanmar. Bahkan, aparat Myanmar diduga melakukan pemusnahan etnis kepada Rohingya.
Setelah serangkaian pembicaraan, Myanmar akhirnya setuju menerima pemulangan sebagian pengungsi itu. ”Tidak ada pemulangan paksa. Kepulangan harus sukarela,” kata Komisioner Badan Pemulangan dan Pertolongan Bangladesh, Abul Kalam.
Gelombang pertama repatriasi direncanakan tiba di Myanmar pada Kamis (15/11/2018). Myanmar dan Bangladesh sepakat, gelombang pertama terdiri atas sedikitnya 2.000 orang. Myanmar menyerahkan kepada Bangladesh untuk menentukan siapa 2.000 orang pada gelombang pertama itu.
Win menyebutkan, Myanmar sudah bersiap menerima 2.251 orang yang akan diangkut dengan kapal. Adapun 2.095 orang direncanakan diangkut dengan mobil.
Dari Bangladesh, mereka akan diantar menuju tempat-tempat penampungan di Myanmar. Di sana, mereka tinggal sementara waktu. Mereka juga akan mendapat bantuan untuk membangun rumah.
Myanmar mengatur pengungsi itu hanya boleh berada di Maungdaw, salah satu kota sumber pengungsian. Mereka juga harus menerima kartu verifikasi nasional (KVN). Kartu itu sebenarnya ditolak oleh banyak orang Rohingya karena dinilai menjadi bukti label mereka sebagai orang asing.
Kesepakatan pemulangan ditentang oleh PBB, sebagian orang Rohingya, dan banyak LSM. PBB dan LSM-LSM itu menyebut kondisi di Myanmar belum mendukung serta aman bagi pemulangan pengungsi.
Banyak pengungsi masih trauma dan belum sanggup kembali ke Rakhine. Sementara orang Rohingya menolak pulang karena tidak diakui sebagai warga negara dan pergerakan mereka dibatasi. Kewajiban menerima KVN dinyatakan sebagai bukti Myanmar tidak mau mengakui Rohingya sebagai warga negara.
Myanmar membantah ada pembantaian dan kekerasan sistematis oleh aparat. Myanmar berkeras, aparat hanya memburu teroris. Perburuan itu dipicu serangan sejumlah orang Myanmar terhadap beberapa pos polisi.
Tim pencari fakta PBB meminta sejumlah perwira tinggi Myanmar diadili di Mahkamah Kriminal Internasional karena terlibat kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya. Pemerintah Myanmar juga dinyatakan terlibat karena kelalaian mereka. (AFP/REUTERS)