Arab Saudi Bantah Pemberitaan Media Israel dan Inggris
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kerajaan Arab Saudi membantah pemberitaan media Israel dan Inggris mengenai larangan warga Palestina melakukan ibadah haji dan umrah ke Mekkah. Berita tersebut dinyatakan sebagai berita palsu.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi dalam konferensi pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (13/11/2018), menyatakan, dalam pemberitaan sejumlah media asing, sebanyak satu juta warga Palestina dilarang untuk menunaikan ibadah haji.
“Sementara itu kuota setiap negara sama, yakni satu perseribu. Jumlah penduduk Palestina sekitar tujuh juta jiwa, berarti kuota Palestina hanya sekitar 7.000 jemaah haji per tahun,” tutur al-Shuaibi.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas, Ketua Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah Muhyiddin Junaidi, serta Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu\'ti.
Pada awal November, sejumlah media Israel dan Inggris, seperti Haaretz dan Daily Express melalui situs Express.co.uk, memberitakan, Arab Saudi mengubah regulasi untuk tidak mengakui paspor sementara.
Sedangkan umat Muslim Palestina yang berkewarganegaraan Israel selama ini melakukan ibadah haji dengan paspor sementara dari Yordania karena Arab Saudi dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Aturan tersebut membuat lebih dari satu juta umat Muslim Palestina tersebut tidak dapat menunaikan ibadah haji dan umrah ke Mekah. Padahal, pengakuan untuk menggunakan paspor sementara dari Yordania telah berlaku sejak 1978.
Salah satu pengurus komite haji dan umrah di Israel Salim Shalata mengatakan, pihak yang ingin masuk ke Arab Saudi kini harus mencari paspor reguler. Ia mengatakan, komite tidak mendapatkan penjelasan apa-apa, sedangkan ratusan umat telah mendaftar untuk beribadah pada Desember 2018, dikutip dari Haaretz.
Adapun media Al Jazeera dari Qatar telah memberitakan warga Palestina di Yordania telah dilarang masuk ke Arab Saudi pada 20 September 2018. Sejumlah warga Palestina menilai aturan tersebut bernuansa politik.
Anwar Abbas menambahkan, penting bagi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan konfirmasi terkait masalah larangan ibadah haji dan umrah tersebut.
Tegaskan dukungan
Dalam konferensi pers tersebut, al-Shuaibi juga kembali menegaskan dukungan terhadap kedaulatan Palestina. Isu Palestina dinyatakan isu seluruh umat Islam di dunia.
Berbagai dukungan dinyatakan telah dilakukan Kerajaan Arab Saudi di ranah internasional. Terakhir, Penasihat Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Abdulaziz Al Raqabi menyebutkan pendudukan Israel merupakan tindakan tirani yang melanggar hak asasi manusia di depan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke-73 di Amerika Serikat.
Selain itu, Arab Saudi baru saja memberikan bantuan keuangan sebesar 60 juta dollar AS atau setara Rp 893,7 miliar dengan kurs Rp 14.895 untuk mendukung anggaran Pemerintah Palestina. Bantuan diberikan untuk menopang anggaran Palestina bulan Agustus, September, dan Oktober 2018.