Tingkat kelulusan peserta seleksi CPNS pada tes seleksi kompetensi dasar kurang dari 10 persen, terutama untuk pengisian formasi kosong di pemerintah daerah. Sebagian besar peserta gagal dalam tes karakteristik pribadi.
JAKARTA, KOMPAS Tingkat kelulusan calon pegawai negeri sipil dalam tes seleksi kompetensi dasar masih sangat rendah. Akibatnya, masih banyak formasi yang terancam kosong. Pemerintah menyiapkan kebijakan khusus untuk menghindari kekosongan formasi tersebut agar pelayanan publik ke depan tak terganggu.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto mengatakan, hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada penerimaan CPNS 2018 sangat mengkhawatirkan karena tingkat kelulusan akumulasi di pemerintah daerah kurang dari 10 persen.
“Tingkat kelulusan yang diharapkan atau orang-orang yang memenuhi passing grade (ambang batas) sangat rendah. Hasil ini sebagai early warning system agar kami (panitia seleksi nasional CPNS) segera siapkan justifikasi karena banyak sekali formasi yang kosong,” ujar Iwan dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan CPNS 2018 di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Jakarta, Senin (12/11/2018).
Sebelumnya, panitia seleksi nasional CPNS menggelar rapat tertutup selama hampir tiga jam. Panitia seleksi terdiri dari perwakilan Kemenpan dan RB, BKN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Ombudsman RI (ORI).
Data sementara yang masuk BKN per Jumat (9/11/2018) lalu adalah 1,8 juta dari total 2,8 juta peserta yang mengikuti tes SKD atau masih sekitar 60 persen. Data itu terbagi menjadi empat wilayah, yakni wilayah timur, tengah, barat, dan pusat (kementerian/lembaga).
Formasi tak terisi
Dari data yang sudah masuk, formasi kosong terbesar untuk tes seleksi kompetensi bidang (SKB) ada di wilayah timur yakni sekitar 90,59 persen, kemudian diikuti wilayah tengah (72,69 persen), wilayah barat (58,47 persen), dan wilayah pusat (12,9 persen).
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan dan RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, berdasarkan analisis sementara dari hasil tes SKD, mayoritas peserta gagal pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya di mana banyak peserta gagal pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Mayoritas tersangkutnya di TKP, tetapi bukan berarti (kepribadiannya) buruk. Kalau kita bicara passing grade, TKP ini passing grade-nya 143 sementara sebenarnya banyak calon-calon terbaik walaupun TIU (Tes Intelegensi Umum) tinggi, kemudiaan TWK juga tinggi, tetapi TKP-nya katakanlah 140. Jadi, bukan berarti anak-anak ini tidak punya karakteristik,” kata Setiawan.
Kebijakan khusus
Setiawan menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan kebijakan khusus dalam bentuk Peraturan Menpan dan RB bagi peserta CPNS yang tak lolos SKD. Setidaknya, ada dua opsi yang saat ini dipertimbangkan, yakni sistem rangking atau penurunan passing grade.
Setiawan juga memastikan, kebijakan khusus itu nantinya tak akan memengaruhi peserta CPNS yang sudah lolos. Sebab, nantinya peserta yang lolos passing grade tetap akan diadukan kembali dengan yang lulus, sedangkan bagi yang lulus dengan kebijakan khusus akan diadukan kembali dengan yang tak lulus ambang batas.
Setiawan berharap, kebijakan tersebut dapat menjawab kekosongan formasi untuk seleksi tahap selanjutnya, yakni SKB.
Sekretaris Kemenpan dan RB Dwi Wahyu Atmaji memprediksi, akan ada pihak-pihak yang memanfaatkannya kebijakan baru itu. Orang-orang yang tak bertanggung jawab akan melempar janji kepada mereka yang tak lulus tes SKD.
Terkait hal ini, Komisioner ORI Laode Ida meminta agar Kemenpan dan RB gencar menyosialisasikan kebijakan baru itu ke masyarakat agar tak ada miskomunikasi dan tak dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.