logo Kompas.id
UtamaMenunggu ”Penandaan” Caleg
Iklan

Menunggu ”Penandaan” Caleg

Oleh
Antony Lee
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xky0xXQQT0cum-LTVuzPsWnoQ_Q=/1024x647/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180814AIC08.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Pengunjung melihat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

KPU pernah berencana memberi ”tanda” kepada para caleg bekas napi perkara korupsi. Keseriusan KPU untuk memberi sumbangsih atas perlawanan terhadap korupsi itu ditunggu masyarakat.

Saat penetapan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum sempat mengumumkan ada 38 calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang pernah dihukum karena perkara korupsi. Mereka tersebar di 6 provinsi dan 18 kabupaten/kota. Selain itu, ada enam calon anggota DPD yang merupakan bekas napi korupsi, yakni di Aceh, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000