JAKARTA, KOMPAS Pembunuhan sopir taksi daring di Tangerang diduga kuat telah disiapkan sebelumnya. Tiga pelaku menyiapkan peralatan untuk membunuh korban demi mendapatkan mobil dan harta korban.
Motif pembunuhan ini didapatkan polisi setelah dua dari tiga pelaku dibekuk.
Sopir taksi daring Jap Son Tauw ditemukan tewas di tepi Sungai Cirarap, Kuta Baru, Pasar Kemis, Kota Tangerang, Rabu (7/11/2018).
Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif, Senin, menuturkan, FF (17) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara, Jumat, sedangkan REH (22) ditangkap di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin. Polisi masih mencari satu tersangka berinisial RLP.
Sabilul mengatakan, pembunuhan sudah direncanakan oleh para pelaku sebelumnya. Ketiga tersangka tega membunuh demi merampas mobil yang dikemudikan korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Menurut Sabilul, rencana komplotan itu tidak berjalan mulus karena penadah mobil tidak bisa dihubungi setelah mereka merampas mobil korban.
Para pelaku kemudian meninggalkan mobil korban di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Mereka hanya mengambil dompet dan ponsel korban.
Sabilul menuturkan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Para tersangka sudah menyiapkan alat-alat yaitu pisau, tali untuk menjerat korban, karung, dan batu sebagai pemberat untuk menghilangkan jejak korban.
Komplotan perampok
Di Tangerang Selatan, polisi menangkap delapan orang anggota komplotan perampok bersenjata api yang beroperasi di Tangerang. H (30), pimpinan komplotan ini tewas tertembak karena berupaya menyerang polisi saat penangkapan.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Senin, menjelaskan, aksi komplotan ini menewaskan Jamal Putra (30), penjaga toko aksesoris di Jalan Raya STPI KM 5 Kampung Curug Kulon, Kecamatan Curug, Selasa (30/10) sekitar pukul 03.00.
Pelaku beraksi sembilan kali di Tangerang sepanjang tahun 2018. Mereka mencuri telepon genggam dan sepeda motor.
“Saat petugas kami menangkap tersangka H dan meminta menunjukkan senjatanya, yang bersangkutan malah hendak meletuskan senjata api dan mengarahkan ke petugas, sehingga Tim Vipers melakukan tindakan tegas terukur yang mneyebabkan pelaku meninggal,” kata Ferdy.
Anggota komplotan ini membantu tersangka utama hingga menjadi penadah barang curian. Para tersangka itu adalah M (25), S (22), A (38), R (19), AS (28), Sa (24) dan M (19).
Preman kuasai lahan
Di Jakarta Barat, polisi meringkus dua kelompok preman yang menduduki paksa dua petak lahan milik PT Nila Alam dan PT Tamara Green Garden di Kalideres. Polisi berharap warga melaporkan tindak premanisme ke polisi, untuk memudahkan pengungkapan kasus.
“Kami kesulitan meringkus preman jika masyarakat takut melapor,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi, saat konferensi pers, Senin (12/11/2018).
Sepuluh pelaku menduduki lahan PT Nila Alam dan 13 pelaku menduduki lahan PT Tamara Green Garden.
Pendudukan lahan PT Nila Alam juga disertai pemerasan berkedok biaya keamanan sebesar Rp 500.000 per bulan. Tindakan itu merugikan perusahaan sekitar Rp 100 miliar.
Adapun 13 pelaku yang menduduki lahan PT Tamara Green Garden mengaku sebagai anggota sebuah organisasi massa yang ditugaskan mengambil hak milik atas lahan itu. Pelaku juga merusak pagar dan mengakibatkan perusahaan merugi Rp 10 juta. (Pandu Wiyoga)