Ridwan Kamil Tetapkan Siaga Darurat Bencana Banjir Selama 7 Bulan
Oleh
Samuel Oktora
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Jabar selama 7 bulan, mulai dari 1 November 2018 sampai dengan 31 Mei 2019. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 362/Kep.1211-BPBD/2018.
Penetapan darurat siaga banjir dan longsor itu dikeluarkan setelah berakhir status siaga darurat bencana kekeringan yang berlaku dari 1 Agustus sampai 31 Oktober 2018.
”Penetapan stautus siaga darurat siaga bencana banjir dan longsor ini mempertimbangkan prakiraan musim hujan yang dikeluarkan oleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung bahwa awal musim hujan bulan November (2018) dengan puncaknya pada Januari hingga berakhir April 2019,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jabar Dicky Saromi di Bandung, Rabu (14/11/2018).
Status siaga darurat dalam mitigasi kebencanaan yang dimaksud adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana ditandai dengan informasi peningkatan ancaman berdasarkan sistem peringatan dini yang diberlakukan dan mempertimbangkan dampak yang akan terjadi di masyarakat.
Ini hanya berlaku pada jenis bencana yang perkembangannya dapat diamati dan tidak mendadak di antaranya kekeringan dan banjir.
Dicky menjelaskan, dari prakiraan BMKG itu curah hujan baru-baru ini tinggi, hingga dalam kurun waktu 1-13 November 2018 sudah terjadi 23 kejadian banjir dan 60 kejadian longsor yang terjadi di 7 kabupaten/ kota, serta 14 kabupaten/ kota.
Longsor di antaranya terjadi di kawasan Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, kawasan Cipatujah, Tasikmalaya, juga Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Sementara banjir antara lain melanda sejumlah titik di tiga kecamatan di Tasikmalaya yang menyebabkan 6 orang meninggal, 606 rumah rusak berat, satu jembatan Cipatujah ambruk, serta 914 keluarga dan 2.222 jiwa mengungsi.
”Banjir juga melanda kawasan Bandung selatan. Jumlah pengungsi di kawasan Bandung selatan, Tasikmalaya, dan Pangandaran mencapai 7.099 jiwa,” ujar Dicky.
Dalam status siaga darurat bencana banjir dan longsor itu dikeluarkan tiga instruksi bagi semua stakholder dalam upaya penanggulangan bencana, yakni menyiapkan langkah-langkah guna menghadapi kemungkinan terjadinya banjir, tanah longsor, puting beliung, dan gelombang tinggi.
Selain itu, jajaran terkait segera menginventarisasi kesiapan dan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik yang diperlukan guna penanganan apabila terjadi bencana.
Berikutnya adalah segera melaksanakan pengurangan risiko bencana (mitigasi), serta mengimbau dan mengaktifkan peran serta masyarakat dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana.
”Patroli bencana terus dilakukan dan hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan semua BPBD kabupaten/ kota, baik dari kesiapan SDM dan logistik. Sejumlah kabupaten juga sudah menetapkan status yang sama, di antaranya Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur,” ujar Dicky.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jabar Eko Damayanto mengatakan, pembersihan material longsor di kawasan Gentong, Tasikmalaya, dan Naringgul, Cianjur sudah selesai dilakukan sehingga arus lalu lintas di lokasi kejadian telah pulih kembali.