16 Lelaki Remaja Bersiap Tawuran, Tiga Jadi Tersangka
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS – Sebanyak 16 laki-laki remaja di Kota Bekasi tertangkap tengah bersiap untuk tawuran setelah menerima undangan melalui pesan singkat. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam.
Wakil Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Eka Mulyana mengatakan, 16 remaja itu ditangkap pada Senin (12/11/2018) pukul 20.30, di tepi sungai Kampung Dua Ratus, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Belasan remaja yang mewakili Sekolah Menengah Atas (SMA) KG dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) BK itu berkumpul untuk saling serang.
“Sekitar 1-2 jam sebelumnya, mereka mendapatkan undangan melalui aplikasi pesan daring Whatsapp untuk tawuran di sana,” kata Eka di Bekasi, Rabu (14/11/2018).
Menurut Eka, pesan tersebut dikirimkan satu per satu pada setiap orang melalui jaringan pesan pribadi. Namun, otak penyebaran pesan tersebut belum tertangkap.
Selain itu, 16 remaja itu juga diduga membawa senjata tajam untuk berkelahi. Di sekitar mereka, polisi menemukan 19 celurit, parang besar, parang kecil, pisau dapur, stik golf, gunting, dan kunci inggris. “Dari belasan senjata tajam itu, hanya tiga yang diakui milik mereka,” kata Eka.
Ketiga pemiliknya adalah FA (17), MGDF (16), dan FAN (18). Laki-laki remaja ini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Adapun 13 remaja lain dipulangkan ke keluarga.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, tawuran dengan pola serupa juga pernah terjadi pada Agustus lalu, yaitu antara siswa dari SMK Pijar Alam dan SMK Karya Bahana. Koordinasi tawuran di antara mereka juga dilakukan melalui aplikasi pesan daring Whatsapp.
Mereka pun menggunakan senjata tajam antara lain celurit dan stik golf untuk saling serang. Bahkan, tawuran itu berakibat pada tewasnya dua siswa.
Sejak peristiwa tersebut, Polres Metro Bekasi Kota membuat program pembinaan ke sekolah. Mereka mengirimkan perwira untuk memberikan bimbingan setiap upacara bendera, agar para siswa menghindari kekerasan.
"Setelah program tersebut dilaksanakan, terjadi perubahan pola waktu terjadinya tawuran," kata Eka Mulyana. Semula, tawuran pelajar di malam hari kerap dilakukan pada Sabtu malam, saat ini bergeser menjadi Senin malam.
Lelaki remaja
Wakil Ketua dan komisioner Bidang Pengasuhan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati, seperti dikutip pada Kompas, 13 November 2018, mengatakan, kepedulian terhadap anak lelaki, khususnya remaja, sangat kurang.
Padahal, data menunjukkan, remaja laki-laki yang paling rentan jadi korban dan pelaku kekerasan, mulai dari tawuran, menjadi anggota geng motor, mabuk-mabukan, terjerat narkotika, seks bebas, hingga berani merundung gurunya.
Survei Kekerasan terhadap Anak, Kementerian Sosial, 2013, menunjukkan, 1 dari 4 anak lelaki korban kekerasan fisik, 1 dari 8 anak lelaki korban kekerasan emosional, dan 1 dari 12 anak laki-laki korban kekerasan seksual. Data kekerasan pada anak laki-laki lebih tinggi ketimbang anak perempuan.
Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM per November 2018 menunjukkan, 98 persen narapidana dan tahanan anak adalah laki-laki.
”Anak lelaki butuh peran ayah dan ibu sebagai model,” ujar Rita.