JAKARTA, KOMPAS-Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi. HS adalah kerabat dari istri Diperum Nainggolan yaitu Maya Ambarita.
HS ditangkap Rabu malam ketika melarikan diri ke Garut, Jawa Barat. Polisi menemukan kunci mobil Nissan X Trail milik korban Diperum Nainggolan dibawa oleh HS. Selain itu, polisi menemukan mobil tersebut di indekos HS di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (16/11/2018) mengatakan, HS sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis malam dan saat ini sudah ditahan.
Menurut Argo, motif pembunuhan sadis itu karena HS sering dimarahi sehingga dendam.
"Alat yang dipakai membunuh adalah linggis. Kemarin penyidik mencari linggis itu tetapi belum ditemukan. HS membuang linggis itu di Kali Malang," ujar Argo.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.