NEW YORK, JUMAT — Komite Hak Asasi Manusia pada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan resolusi baru untuk Korea Utara. Lewat resolusi itu, komite mengecam pelanggaran hak asasi manusia yang sejak lama dilakukan secara sistematis dan meluas oleh Korea Utara.
Resolusi itu disahkan komite dalam sidang di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Kamis (15/11/2018) malam. Selanjutnya, resolusi yang diusulkan Jepang dan sejumlah negara Uni Eropa (UE) itu akan dibawa ke sidang Majelis Umum PBB pada Desember mendatang.
Resolusi tersebut butuh persetujuan semua 193 anggota PBB. Hal ini tidak mudah karena China, Sudan, dan Kuba sudah menyatakan tidak terkait dengan resolusi itu.
Dalam resolusi tersebut antara lain disebutkan, keprihatinan kondisi HAM yang buruk, budaya impunitas yang meluas, serta rendahnya pertanggungjawaban pada kasus pelanggaran HAM di Korut. Laporan-laporan pelanggaran HAM terus terjadi di Korut. Penyiksaan, penahanan yang tidak manusiawi, hukuman mati di hadapan umum, hukuman mati karena alasan politis dan religius, pengekangan kebebasan berpendapat dan berkumpul terus terjadi.
Di resolusi itu juga dinyatakan, ada bukti-bukti yang menguatkan dugaan bahwa kejahatan kemanusiaan telah terjadi di Korut. Kejahatan itu dilakukan demi mempertahankan kekuasaan.
Korut menolak
Perwakilan Tetap Korut untuk PBB menyatakan secara tegas menolak resolusi tersebut. Melalui pernyataan, ia menyebut resolusi itu hasil rencana politis musuh-musuh yang mencoba menghancurkan citra Korut. Resolusi dinyatakan hanya berisi kata-kata tercela yang disusun oleh pembelot.
Perwakilan Tetap Korut untuk PBB juga menekankan, semua warga Korut menikmati kebebasan sebenarnya dan berterima kasih kepada Pemimpin Korut Kim Jong Un.
Korut menyatakan amat prihatin terhadap pilihan Jepang dan UE untuk menghasut agar ada konfrontasi di tengah upaya rekonsiliasi dan perdamaian sebenarnya di Semenanjung Korea. Pernyataan itu merujuk pada rangkaian pertemuan delegasi Korut dan Korea Selatan sepanjang tahun 2018.
Deputi Wakil Tetap AS untuk Dewan Ekonomi dan Sosial PBB Courtney Nemroff menegaskan, Korut tetap menjadi pelanggar terbesar HAM. Penyelidikan Komisi HAM menunjukkan banyak hal mengerikan.
”Dengan resolusi ini, masyarakat internasional akan kembali menyampaikan pesan tegas kepada Korut bahwa pelanggaran HAM harus dihentikan dan mereka yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Nemroff.