Terduga Pelaku Ditemukan Berkat Pelacakan Nomor Ponsel
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS – Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, ditangkap di Garut, Jawa Barat, Kamis (15/11/2018). Keberadaannya terdeteksi berdasarkan posisi nomor telepon seluler.
Pencarian terduga pembunuh Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Arya Nainggolan (7), dan Sarah Nainggolan (9), menemukan titik terang. Polisi menemukan mobil Nissan X-Trail berpelat nomor B 1705 UOG yang hilang setelah pembunuhan terjadi pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Mobil ditemukan di rumah indekos Pondok Ameera, Kampung Rawa Lintah RT 01 RW 02, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kini, mobil tersebut disimpan di markas Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota. Mobil dalam kondisi mulus, di dalamnya terdapat beberapa barang, di antaranya penutup mobil dan kotak compact disc.
Alif Baihaqi (28), pemilik Pondok Ameera, mengatakan, mobil tersebut dibawa oleh Haris ke rumah indekosnya pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.00. Haris bermaksud menyewa satu kamar seharga Rp 900.000 per bulan. Namun, ia baru membayar uang muka sebesar Rp 400.000.
“Ia singgah tidak lama, di rumah kontrakan saya hanya sekitar 10 menit. Setelah membayar uang muka, ia pergi dengan berjalan kaki sedangkan mobilnya ditinggal,” kata Alif. Ia menambahkan, Haris tak meninggalkan kartu identitas karena mengaku akan kembali lagi pada Selasa malam sambil membawa barang-barangnya.
“Namun, ia meninggalkan nomor ponsel, sehingga masih bisa dihubungi,” ujar Alif.
Di rumah indekos itu, terjadi kebetulan. Alif mengatakan, Haris mengaku memiliki kenalan yang tinggal di sana. Sementara itu, salah satu penghuni yang sempat melihat wajah Haris pun merasa pernah mengenalnya.
Rupanya, Haris memang berteman dengan penghuni indekos tersebut. Setahun yang lalu, mereka sama-sama bekerja di PT Ustra Tampi Indonesia, Cikarang. Namun, kini Haris sudah tidak bekerja di sana.
Hubungan tersebut baru disadari saat penghuni itu datang ke kantor pada Selasa pukul 14.00. Di sana, polisi sudah berkumpul untuk mencari Haris. Oleh karena itu, sepulang dari kantor pada Rabu pukul 01.00, ia pun melapor kepada pengelola dan pemilik Pondok Ameera bahwa Haris adalah buronan polisi.
Mendengar laporan tersebut, Alif pun menghubungi rekan polisi. Kemudian ia memerhatikan detil kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan dari pemberitaan di media. Ia menemukan jenis mobil yang sama dengan milik korban yang hilang.
“Saya langsung melapor ke Polres Metro Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Pondok Gede, mengenai keberadaan buronan dan mobil tersebut,” kata Alif. Tak butuh waktu lama, polisi pun segera mendatangi rumahnya pada Rabu pukul 07.00. Sementara itu, Haris yang telah pergi, belum juga kembali.
Pesan singkat
Berbekal nomor ponsel yang ditinggalkan Haris, pencarian berhasil. Berdasarkan arahan polisi, Alif menghubungi Haris untuk menanyakan pelunasan uang indekos. “Saya telepon tidak diangkat, tetapi pesan singkat dibalas,” kata dia.
Dalam pesan singkatnya, Haris beralasan belum melunasi uang indekos karena tengah rapat. Ia pun berjanji akan melunasinya dengan transfer ke rekening bank.
“Begitu dia balas pesan singkat, polisi sudah bisa melacak keberadaannya. Polisi lalu berangkat untuk menangkap dia,” ujar Haris. Sementara itu, polisi baru membawa mobil Nissan X-Trail keesokan harinya, yaitu Kamis sekitar pukul 10.00.