JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah meluncurkan kebijakan ekonomi untuk menarik lebih banyak modal asing ke dalam negeri. Selain untuk menyelesaikan persoalan struktural perekonomian, langkah ini merupakan upaya kontra siklus pelambatan perekonomian global dan gejolak keuangan 2019.
Paket Kebijakan Ekonomi XVI itu meliputi perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan peningkatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) hasil sumber daya alam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengumumkannya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11/2018), bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hadir juga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida.
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri yang dimintai tanggapan menyampaikan, Paket Kebijakan Ekonomi XVI memberi sinyal pemerintah serius memperbaiki dan mereformasi sektor riil. Perubahan ketiga aturan tersebut akan melengkapi kebijakan moneter yang diterbitkan BI melalui kenaikan suku bunga.
“Penerbitan paket kebijakan mungkin tidak meningkatkan investasi dalam sekejap, tetapi memberi sinyal positif menjelang Pemilu 2019,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Yose, harus cepat menerbitkan bidang usaha yang dikeluarkan atau masuk DNI. Jika tidak segera diterbitkan, pelaku usaha akan bertanya-tanya dan kepercayaan yang dimunculkan justru hilang. Penerbitan DNI mencerminkan keterbukaan ekonomi Indonesia.
Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI, 95 bidang usaha dikeluarkan dari DNI sehingga 100 persen boleh dimiliki pemodal asing, Bidang usaha itu antara lain industri percetakan kain, usaha pariwisata alam, jasa konstruksi migas, pengeboran migas di laut, rokok kretek dan lainnya, karet kering, galeri seni, farmasi obat jadi, dan alat kesehatan.
Saat mengumumkan paket kebijakan, Darmin menyampaikan, kondisi perekonomian global kurang menguntungkan. Pelambatan pertumbuhan ekonomi global dan gejolak keuangan pada 2018 masih akan berlanjut pada 2019. Hal ini dipicu, antara lain, normalisasi kebijakan moneter di negara maju, terutama Amerika Serikat (AS) yang masih berlanjut. Perang dagang AS-China, meskipun diharapkan akan sedikit mereda, juga belum jelas ujungnya. Sementara, harga komoditas masih fluktuatif, terutama minyak sawit mentah.
Pemerintah, lanjut Darmin, merumuskan kebijakan untuk memberi kepercayaan bagi pemilik dana. Harapannya, modal akan lebih banyak masuk ke dalam negeri, baik portofolio maupun investasi langung.
Sri Mulyani menambahkan, perluasan tax holiday diharapkan bisa mengembangkan industri dari hulu hingga hilir. Untuk itu, ia berkomitmen menerbitkan peraturan menteri keuangan sebagai payung hukum dalam waktu dekat. ”Dengan penyederhanaan proses tax holiday, dalam waktu enam bulan terdapat investasi baru lebih dari Rp 160 triliun masuk. Dengan perluasan sektor dan bidang usaha, kita harapkan kenaikan investasi akan lebih besar lagi,” kata Sri Mulyani.
Usaha Kecil Menengah
Staf Khusus Menko Perekonomian Edy Putra Irawady menuturkan, ketentuan ini dijamin tidak berimbas buruk terhadap pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang memiliki kekayaan bersih kurang dari Rp 10 miliar. Skala usaha pemodal asing dan UKM berbeda, tetapi UKM dapat berkolaborasi dengan asing untuk transfer pengetahuan, teknologi, dan jaringan pasar.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, perubahan DNI sejalan dengan perluasan tax holiday. Jika memenuhi kriteria industri pionir dan investasi, bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI didorong mendaftar sebagai penerima tax holiday. (LAS/KRN)