logo Kompas.id
UtamaDaftar Negatif Investasi 2018 ...
Iklan

Daftar Negatif Investasi 2018 Terbit Akhir November

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN / C ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wK_zYusuqP3qVDUFGa7Rq9HQKMk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181116_ENGLISH-PAKET-KEBIJAKAN-EKONOMI_A_web_1542370289.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Paket Kebijakan Ekonomi - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Menteri Darmin bersama para menteri terkait seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tiga dari kiri), dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (dua kanan) menyampaikan bahwa pemerintah memperbaharui kebijakan ekonomi untuk menghadapi tantangan global yang sedang mengalami ketidakpastian dan tekanan.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah mengubah aturan daftar negatif investasi untuk mendorong pertumbuhan penanaman modal di dalam negeri. Aturan baru ini akan berlaku pada akhir November 2018 seusai revisi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016.

Pemerintah secara total mengeluarkan 95 bidang usaha dari daftar negatif investasi (DNI) tahun 2018. Rinciannya terdiri dari 54 bidang usaha baru dan 41 bidang usaha dari DNI tahun 2016.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000