JAKARTA, KOMPAS – Kehadiran lembaga peradilan olahraga yang independen dinilai sangat penting dalam mewujudkan Sistem Keolahragaan Nasional yang bersih dan profesional. Untuk memperjuangkan cita-cita itu, lembaga peradilan olahraga harus bebas dari segala upaya intervensi pihak lain dalam memutus suatu perkara sengketa dalam dunia olahraga.
Ketua Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) Sudirman mengatakan, sebagai salah satu lembaga peradilan olahraga di Indonesia, BAORI harus berlaku independen terlepas dari segala intervensi lembaga lain. “Meskipun kami awalnya dibentuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), kami tak wajib mematuhi kehendak mereka saat memutus suatu perkara,” katanya, Senin (19/11/2018).
Menurut Sudirman, KONI telah berulang kali berusaha melemahkan BAORI saat putusan perkara tak sesuai dengan kemauan KONI. “Satya Arinanto dulu diberhentikan sebagai Ketua BAORI secara mendadak setelah menolak intervensi KONI dalam putusan BAORI saat PON Riau 2012,” ujarnya saat berbicara di seminar di Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Adapun Satya Arinanto, yang sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat BAORI berpendapat, seharusnya konflik kepentingan seperti itu dihindari karena akan berakibat buruk pada citra olahraga Indonesia di mata dunia internasional. Para pengurus cabang olahraga yang memangku jabatan ganda disebut Satya turut memperparah kondisi itu.
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum UI itu, intervensi terhadap putusan arbitrase olahraga tak boleh dibiarkan berlanjut jika prestasi olahraga Indonesia ingin ditingkatkan. Tanpa lembaga peradilan olahraga yang bebas dari intervensi, sengketa antar pihak akan terus berlanjut dan pada akhirnya akan mengganggu persiapan tim menuju sebuah turnamen.
Tidak mudah
Menanggapi hal itu, Peneliti Hukum di Kementerian Hukum dan HAM Eko Noer Kristiyanto mengatakan, tak akan mudah membebaskan lembaga peradilan olahraga dari intervensi pihak lain. Menurut dia, untuk terbebas dari intervensi pihak lain, BAORI harus mandiri secara finansial.
Di atas semua itu, Eko turut menyesalkan konflik kewenangan yang saat ini terjadi antara BAORI dan KONI. Keduanya seharusnya tak perlu lagi berdebat soal independensi lembaga peradilan olahraga. “Itu sudah jadi kebutuhan, agar dipercaya menyelesaikan sengketa suatu lembaga harus memiliki citra independen,” ujarnya.
Sedangkan, mantan pebulu tangkis Nasional, Icuk Sugiarto justru pesimistis independensi itu bisa diwujudkan di ranah olahraga Indonesia. Ia menjelaskan, saat ini banyak pengurus cabang olahraga yang berlaku lebih mirip sebagai pemilik cabang daripada pengurus cabang.
Icuk meragukan pengurus KONI di pusat memiliki keberanian menggugat pengurus cabang olahraga. “Apa iya purnawirawan bintang dua berani mengatur yang bintang empat,” ucapnya.
Di akhir acara seminar itu, Sudirman mengingatkan, independensi lembaga peradilan olahraga merupakan harapan insan olahraga Indonesia. "Hal itu harus diakomodir demi peningkatan prestasi olahraga Indonesia yang lebih baik," ujarnya. (PANDU WIYOGA)