JAKARTA, KOMPAS -- Kehadiran jabatan fungsional dalam lembaga kenegaraan kian diperlukan untuk mempercepat pembangunan nasional. Sejumlah masalah seperti kurangnya jumlah pejabat perlu diatasi dengan segera.
Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo Wahyu Utomo dalam acara Seminar Isu Aktual Inovasi Sektor Publik di Gedung LAN, Jakarta pada Senin (19/11/2018) mengatakan, dalam sebuah lembaga negara seharusnya terjadi sinergi dan kolaborasi antara pejabat pelaksana atau administrasi, pejabat struktural, dan pejabat fungsional.
Pada kenyataannya, jabatan administratif dan struktural cenderung lebih menonjol. Tenaga fungsional masih sering dipandang sebagai pelengkap dalam struktur organisasi.
Menurut situs kepegawaian.ipdn.ac.id, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Menurut Tri, saat ini lembaga negara membutuhkan tenaga fungsional, terutama pada bidang teknis, dalam mengerjakan program-programnya. Kemajuan teknologi dan persaingan dengan negara lain membuat Indonesia memerlukan sumber daya manusia (SDM) berkualitas baik dan memiliki spesialisasi pada bidang tertentu.
Spesialisasi dalam sebuah bidang memungkinkan program yang dicanangkan organisasi tercapai dengan efektif dan terarah. Hal ini karena pejabat fungsional memiliki keahlian yang lebih spesifik dibandingkan pejabat struktural atau administrasi.
Direktur Aparatur Negara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Velix Vernando Wanggai mengungkapkan kebutuhan negara terhadap tenaga spesialis adalah sebuah keniscayaan. Selain membantu program kelembagaan, Para pejabat dengan keahlian khusus dapat membantu dan melengkapi tujuan pembangunan nasional.
Negara kian membutuhkan tenaga khusus, terutama di daerah. Kurangnya tenaga teknis pada sebuah wilayah dapat menghambat pertumbuhan daerah dan Indonesia. Menurutnya, masih banyak terjadi ketidakcocokan antara jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah daerah dengan potensinya.
Menurut data tahun 2017 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), kekurangan pejabat fungsional teknis yang sesuai dengan potensi wilayah terjadi pada seluruh wilayah di Indonesia. Contohnya, dari 3.445.905 ASN di daerah, wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang potensinya di bidang pariwisata hanya memiliki 0,5 persen pejabat khusus di bidang tersebut. Adapun di bidang peternakan, mereka memiliki 2,23 persen tenaga ahli.
Peneliti Madya LAN Agustinus Sulistyo mengatakan, jabatan fungsional dalam sebuah lembaga juga masih kurang dilirik para pegawai karena keberadaannya dalam struktur kurang jelas. Manajemen tenaga fungsional masih diserahkan pada instansi pembina masing-masing lembaga.
Akibatnya, tidak ada standar yang jelas soal pertanggungjawaban pejabat fungsional. Mereka tidak memiliki badan terpusat khusus yang mengatur urusan tersebut.
Untuk mengakomodasi kebutuhan pejabat spesialis, dibutuhkan perubahan rancangan organisasi yang jelas. Struktur kelembagaan akan diperbaiki dengan penambahan tenaga ahli.
Nantinya, tiap lembaga pemerintahan wajib memetakan kebutuhan pejabat fungsional untuk tiap direktorat atau divisi. Misalnya, dua orang pejabat fungsional membantu seorang pejabat pelaksana eselon I.
Selain itu, sistem rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu diperbaiki. Seleksi untuk tenaga fungsional perlu lebih sering dibuka dan memiliki kuota yang cukup banyak. Proses seleksi juga harus adil dan memilih orang-orang yang kompeten dalam bidangnya.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan mutasi kepada pejabat administrasi atau struktural yang sudah ada. Perpindahan perlu diikuti dengan program pembekalan secara intensif agar pegawai dapat memahami bidang barunya secara komprehensif. (LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA).
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.