Kali-kali di Jakarta Tercemar Berat Bakteri ”Escherichia Coli”
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
Kebiasaan buruk warga Ibu Kota membuang hajat sembarangan seperti klop dengan fasilitas sanitasi perpipaan yang tak kunjung ada di Jakarta. Akibatnya, lingkungan tempat tinggal warga metropolitan, kawasan yang diklaim paling maju se-Indonesia ini, tercemar berat, khususnya oleh bakteri Escherichia coli dari tinja manusia.
Isnawa Adji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (13/11/2018), mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemukan warga DKI Jakarta yang membuang langsung limbah cairnya ke kali tanpa ada pengelolaan lebih dahulu. ”Kita tahu bahwa masih banyak warga kita yang black water atau grey water-nya langsung dibuang ke kali,” ujarnya.
Dari rumah-rumah atau permukiman, kata Isnawa, warga langsung membuang limbah ke kali. Masih banyak juga WC mereka yang berbentuk cubluk yang langsung membuang limbah ke kali.
”Itu berdampak terhadap kualitas baku mutu air minum kita. Bakteri E coli dalam baku mutu air juga tinggi di kali-kali kita,” katanya.
Untuk pemantauan kualitas air sungai dan situ/waduk, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memantau air sungai empat kali per tahun di 90 titik. Lalu memantau air situ/waduk dua kali per tahun di 40 situ/waduk.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, untuk kualitas baku mutu diatur batasan konsentrasi koli tinja adalah 1.000 jumlah per 100 mililiter. Koli tinja merupakan indikator terjadinya pencemaran oleh limbah domestik berupa black water/tinja. Dalam pemantauan yang dilakukan, diketahui cemaran koli di kali-kali di Jakarta cukup tinggi.
Dari 93 titik pemantauan di enam kali, yaitu dari pemantauan air sungai periode 1 dan 2 tahun 2018 memperlihatkan koli tinja melebihi baku mutu. Dari enam kali yang diamati, yaitu Ciliwung, Cipinang, Mookervart, Kalibaru, Tarum Barat, dan Pesanggrahan, konsentrasi koli tertinggi ada di kali Mookervart.
Pada pemantauan periode 1 di 24 titik pantau Kali Mookervart (Jalan Daan Mogot-Bir Bintang) kandungan koli per 100 ml sebanyak 144 juta. Lalu pada pemantauan kedua di titik yang sama, jumlah koli menjadi 6.100.000.000 per 100 ml.
Pencemaran air oleh koli tinja juga terjadi di situ atau waduk. Dari 40 waduk atau situ yang dipantau pada periode 1 tahun 2018, hanya 5 persen atau dua waduk/situ yang masih di bawah baku mutu, yaitu Situ Lembang dan Waduk Sunter II. Sementara 95 persen sisanya kondisi koli tinja melebihi baku mutu.
Situ/Waduk Wijaya Kusuma konsentrasi koli 56.266.666.666.68 per 100 ml. Di Empang Bahagia konsentrasi koli 7.466.666.666 per 100 ml. Di Waduk/Situ Papanggo konsentrasi koli 2.500.171.600 per 100 ml. Lalu di Waduk/Situ Rawa Gelam konsentrasi koli sebanyak 416.783.333 per 100 ml.
Isnawa menjelaskan, untuk mengatasi pencemaran, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. IPAL akan membuat air limbah domestik diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke kali atau badan air. Lalu juga mesti ada pemisahan antara saluran air hujan dan air limbah.