BANJARMASIN, KOMPAS — Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Banjarmasin mengadakan penataran bagi para lurah se-Kota Banjarmasin di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (19/11/2018). Lewat kegiatan itu, para lurah diingatkan lagi betapa penting dan strategis peran mereka dalam menjaga keberagaman demi keutuhan bangsa.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, para lurah adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Namun, selain harus selalu proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mereka juga diminta aktif mencegah hal-hal yang berpotensi memecah belah masyarakat, bangsa, dan negara.
”Memasuki tahun politik sekarang ini, masyarakat sangat rentan dipermainkan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Untuk itu, 52 lurah di Kota Banjarmasin harus berperan aktif mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ibnu Sina saat membuka Penataran Keharmonisan dalam Keberagaman bagi para lurah di Banjarmasin.
Menurut Ibnu Sina, penataran yang diadakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin bagi para lurah itu sangatlah penting untuk mewujudkan kerukunan di Kota Banjarmasin. Para lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan selalu menjaga kerukunan agar masyarakat hidup aman dan nyaman.
”Banjarmasin adalah kota dengan tingkat keberagaman dan toleransi yang tinggi. Di sini tidak pernah pecah konflik SARA. Kita juga tidak ingin itu terjadi dan harus berusaha mencegahnya. Kerukunan di Banjarmasin harus terus dijaga,” tuturnya.
Wakil Ketua FKUB Kota Banjarmasin Aloysius Djono Purwadi mengatakan, kegiatan Penataran Keharmonisan dalam Keberagaman bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para lurah di Banjarmasin tentang Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
PBM itu mengatur tiga hal pokok, yaitu tugas kepala daerah dalam membina kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pendirian rumah ibadah. ”Yang paling krusial adalah soal pendirian rumah ibadah, bagaimana proses dan tahapannya. Dalam hal ini, lurah termasuk RT dan RW, adalah pelaku terdepan dalam penerapan PBM itu,” ujarnya.
Lurah Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Syaripudin mengatakan, kehidupan warga di wilayahnya selama ini berjalan baik, tidak pernah ada gesekan antarwarga karena perbedaan suku, budaya, dan agama. ”Kami selalu berupaya menjaga keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Kami juga akan mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” katanya.