logo Kompas.id
UtamaPengguna Bolt Akan Dialihkan...
Iklan

Pengguna Bolt Akan Dialihkan ke Operator Lain

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ybgFkIfb4LKyDwPfcnx7jvJCy1Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_20698282_113_0.jpeg
Kompas

Wanto (kiri) dan Dadang, pengemudi Go-Jek, melihat order dari ponsel sembari istirahat sore di kawasan Gandaria, Jakarta. Go-Jek merupakan aplikasi pemesanan ojek dan kurir berbasis internet.

JAKARTA, KOMPAS — Pengguna layanan Bolt dari PT First Media dan PT Internux akan dialihkan ke operator lain. Hal itu berkaitan dengan pencabutan izin pita spektrum frekuensi radio atau IPSFR dua perusahaan tersebut oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Jika perusahaan tidak melakukan kewajiban itu, konsumen bisa melakukan gugatan melalui proses perdata di pengadilan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, PT First Media dan PT Internux akan dicabut izin penggunaan frekuensi radio 2,3 GHz di wilayah Sumatera bagian utara, Jabodetabek, dan Banten. Sebab, dua perusahaan itu tidak membayar tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio 2,3 GHz.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000