Tak Sedikit Pelanggar Tilang Elektronik yang Lolos
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Setidaknya tercatat lebih dari 3.000 pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi selama sekitar setengah bulan penerapan sistem tilang elektronik atau E-TLE. Meski begitu tak sedikit dari pelanggar yang mengaku masih lolos dari penindakan hingga saat ini.
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah resmi diberlakukan sejak tanggal 1 November 2018. Sistem tilang dengan teknologi kamera yang mampu mendeteksi pelat nomor kendaraan dengan otomatis ini bekerja selama 24 jam per hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf mengatakan, hingga kini sudah ada lebih dari 3.000 pelanggaran yang terekam kamera. Meski begitu masih ada beberapa pelat nomor polisi yang belum bisa terkonfirmasi.
“Bukan karena tidak terdeteksi, namun karena banyak yang terhalang kendaraan lain,” kata Yusuf saat dihubungi di Jakarta pada Senin (19/11/2018).
Adapun jenis pelanggaran yang paling sering tertangkap kamera adalah menerobos lampu merah dan melewati garis marka. Meski begitu, berapa ojek daring dan bajaj yang masih ngetem di sebelah utara gedung Sarinah belum mampu terdeteksi kamera.
“Iya karena kamera di Simpang Sarinah tidak mengarah ke sana tapi ke arah Monas dan Bundaran HI,” kata Yusuf.
Berdasarkan pantauan, pelanggar lalu lintas masih cenderung mudah dijumpai pasca diberlakukannya E-TLE. Misal yang terpantau pada Minggu (18/11/2018) malam di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Masih ada pengendara yang tidak mengenakan helm atau berhenti di depan marka jalan. Beberapa bajaj pun masih ada yang ngetem di sekitar pos polisi.
“Masih banyak kok yang melanggar tapi ya sampai sekarang belum ada tilang,” kata Matsani, salah satu pengemudi bajaj.
Pada Senin siang, lalu lintas di Simpang Sarinah, Jakarta Pusat cenderung lebih tertib meski ada beberapa kendaraan yang masih melaju saat lampu lalu lintas belum sepenuhnya hijau. Meskipun tak banyak, namun masih ada beberapa pelanggar marka jalan.
“Lebih tertib sih kelihatannya, tapi kadang masih ada aja Metro Mini yang nyerobot (lampu merah). Pas ada orang mau nyebrang lagi,” kata Yuliana, seorang pejalan kaki.
Menurut Yusuf, pelanggaran pada malam hari masih terpantau banyak. Hal itu menunjukkan bahwa mindset pengendara masih belum berubah yaitu akan tertib jika ada petugas. Dari 3.000 lebih pelanggaran yang terekam, hampir dari separuhnya sudah dikirimkan surat konfirmasi.
Tilang manual
Pada Senin pagi, beberapa petugas kepolisian lalu lintas masih menindak pelanggar rambu jalan di Bundaran Patung Kuda. Mereka menindak pengendara yang melaju dari Jalan MH Thamrin dan langsung berbelok ke arah Jalan Merdeka Selatan.
“Penindakan oleh petugas masih tetap dilakukan. Terutama untuk pelanggaran dari pengemudi dengan pelat nomor luar Jakarta,” kata Yusuf.
Beberapa kendala teknis sempat menghambat penerapan E-TLE. Misalnya adanya gangguan kabel pada beberapa kamera pemantau.
“Permasalahan kabel itu karena ada pembangunan proyek di sekitar Simpang Sarinah. Tapi sekarang sudah teratasi,” tambah Yusuf.
Untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas, Qlue mengeluarkan teknologi lain bernama Qlue Vision. Teknologi yang bisa terhubung dengan CCTV tersebut mampu merekapitulasi jumlah kendaraan yang berhenti di bahu jalan di berbagai titik.
Founder dan CEO Qlue, Rama Raditya mengatakan, teknologi tersebut saat ini sudah siap diimplementasikan. Terlebih di DKI Jakarta yang saat ini sudah memiliki 10 ribu CCTV.
“CCTV itu nantinya akan melaporkan terus kejadian. Jadi masih dihitung berapa petugas yang akan patroli,” katanya.
Dengan adanya Qlue Vision, patroli yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan misalnya, bisa jauh lebih efisien. Sebab mereka bisa memantau adanya pelanggaran parkir liar atau kendaraan ngetem melalui aplikasi.
“Kalau berpatroli kan bisa menghabiskan bensin. Dengan ini petugas akan mendapat pemberitahuan setiap ada laporan,” tambah Rama. (FAJAR RAMADHAN)