Tiap Hari, 2.599 Warga Pasar Rebo Masih BAB Sembarangan
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·4 menit baca
Bicara soal sanitasi, khususnya sanitasi yang tak layak yang masih jamak ditemukan di ibu kota, Kecamatan Pasar Rebo di Jakarta Timur bisa jadi contoh nyata. Di kecamatan ini, terutama di sepanjang aliran Kali Baru, paralon putih menjulur dari sisi belakang rumah warga. Paralon berbagai ukuran itu berfungsi sebagai pembuang limbah yang mengarah langsung ke Kali Baru Timur.
Saluran buatan Belanda pada tahun 1970-an itu mengalir di sisi Jalan Raya Bogor. Saking banyaknya pipa pembuangan, dinding sungai seperti medium seni instalasi dengan materi paralon. Sungai menjadi tempat pembuangan air cucian, air kotor, bahkan kotoran manusia.
“Kotoran orang berseliweran setiap saat, pada saat kami bersih-bersih sampah di kali,” ujar Budi Herlambang (45), petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).
Data dari tim kesehatan lingkungan Puskesmas Pasar Rebo pun menyebutkan masih banyak warga yang memanfaatkan kali sebagai tempat pembuangan tinja. Warga memilih menjulurkan pipa paralon dari kakus rumahnya langsung ke aliran kali demi alasan praktis. Warga berdalih tidak ada cukup lahan untuk membangun septic tank. Padahal, menurut petugas kesehatan lingkungan Puskesmas Pasar Rebo Nanda Listiamanto, membangun septic tank bisa dilakukan di lahan sempit. Septic tank bisa dibuat di dapur dengan sarat lubang dilapisi semen sehingga tidak akan merembes ke mana-mana. Septic tank juga harus sering disedot disesuaikan dengan luas, kedalaman, dan jumlah anggota keluarga.
“Kurangnya kesadaran warga untuk membuat septic tank itu membuat program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) selalu gagal mencapai target,” kata Nanda.
Program STBM di Kecamatan Pasar Rebo sudah dimulai sejak tahun 2017. Beberapa warga yang mendapatkan penyuluhan dari petugas kesehatan lingkungan akhirnya pun tergerak untuk membangun septic tank. Data Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo tahun 2018 menyebutkan, ada total 41.134 warga yang tinggal di bantaran kali di lima kelurahan yang dipantau. Hasilnya, masih ada 2.599 warga yang masih buang air besar sembarangan (BABS).
“Di Pasar Rebo sudah jarang ditemukan jamban helikopter. Rata-rata rumah sudah punya water closet (WC) jongkok maupun duduk. Tapi, kotorannya masih dibuang langsung ke kali,” terang Nanda.
Lalu, apa dampak pembuangan kotoran manusia langsung ke kali terhadap kesehatan lingkungan dan warga? Ternyata, Puskesmas Pasar Rebo juga menemukan data bahwa air tanah warga tercemar bakteri e-coli cukup tinggi. Padahal, sebagian besar warga di Pasar Rebo masih menyedot air tanah untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Saat air digunakan untuk menggosok gigi misalnya, bakteri e-coli bisa tertelan dan menyebabkan penyakit diare. Jika terjadi pada bayi, diare pun dapat menyebabkan kematian. Bahkan, kontaminasi e-coli juga bisa membuat anak tumbuh stanting atau kurus, pendek, dan kurang gizi.
“Setelah kami beri tahu soal temuan e-coli itu warga ada yang ketakutan. Akhirnya mereka sadar untuk membangun septic tank. Tapi, ada lagi kendalanya yaitu biaya dan ketersediaan lahan,” kata Nanda.
Sejak dijalankan pada tahun 2017, program STBM di Kecamatan Pasar Rebo menargetkan satu kelurahan terbebas dari buang air besar sembarangan (BABS) setiap tahunnya. Namun, Nanda mengakui bahwa target tersebut masih sulit dicapai. Kelurahan Cijantung misalnya seharusnya ditargetkan bebas BABS pada tahun 2018. Namun, karena masih banyak warga membuang kotoran ke kali, kelurahan itu masih belum bebas BABS. Selain Kelurahan Cijantung, kelurahan lain yang ditargetkan bebas BABS adalah Kelurahan Gedong, dan Kelurahan Baru.
Salah satu warga yang tinggal di bantaran Kali Baru Timur, Nia (30), menuturkan rumahnya memang termasuk yang menjulurkan paralon pembuangan ke kali. Namun, paralon itu hanya digunakan untuk membuang air kotor seperti air bekas cucian baju, dan mandi. Paralon tidak digunakan untuk membuang tinja karena sudah ada septic tank di belakang rumahnya. Ia mengaku tidak tahu jika tetangga di sekitarnya membuang tinja ke kali. Ia pun sadar bahwa jika ia mencemari kali dengan kotoran manusia, air tanah di sekitarnya bisa tercemar bakteri.
Warga RT 001/RW 001 Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jaktim itu menambahkan, selama ini masih jarang penyuluhan dilakukan oleh petugas puskesmas kecamatan. Akibatnya, warga tidak tahu ada aturan yang melarang membuang limbah atau tinja ke kali. Warga merasa hal itu wajar karena dilakukan oleh banyak orang.
“Kami enggak tahu kalau ada aturan yang melarang seperti itu. Dari kecil, air kotor dibuang langsung ke kali. Itu sudah menjadi tradisi turun temurun,” kata Nia.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.