SAMARINDA, KOMPAS — Nurul Huda Aulia, perempuan berusia 11 tahun, meninggal akibat tenggelam setelah terperosok di danau lubang bekas tambang batubara di Keluruhan Rapak Dalam, Kecamatan Wejanan Ilir, Kota Samarinda, Selasa (20/11/2018). Ini merupakan korban jiwa ketiga akibat tenggelam dalam danau bekas lubang tambang dalam sebulan terakhir.
Dhini (13), teman korban yang melihat kejadian secara langsung, mengungkapkan, awalnya dirinya dan korban bersama empat teman lainnya ingin joging. Enam sekawan yang tinggal berdekatan di Kelurahan Rapak Dalam ini berangkat dari rumah masing-masing pukul 07.00 WITA.
Dalam perjalanannya, salah seorang di antara mereka memberi tahu ada danau yang airnya berwarna hijau kebiruan di atas bukit. Danau yang dimaksud itu adalah lubang bekas tambang batubara yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah mereka.
”Kami mau foto-foto di sana,” ujar Dhini pada Selasa.
Sesampainya di atas bukit, sekitar pukul 08.00 WITA, mereka akhirnya berfoto-foto. Karena di sekitar danau itu berlumpur, mereka ingin mencuci kaki di danau. Saat itulah mereka terpeleset.
Nurul tidak bisa menyelamatkan diri dan terperosok masuk ke dalam danau.
Begitu Nurul masuk ke dalam danau, ketiga teman laki-laki berlari ke permukiman warga untuk minta tolong. Adapun Dhini menyelam ke dalam danau untuk mencari Nurul, tetapi tidak ditemukannya.
Beberapa menit kemudian, orangtua dan keluarga Nurul tiba di lokasi. Ayah Nurul, Jumaidi (36), bersama tiga orang adiknya berenang mencari korban. Akhirnya setelah lebih dari 3 jam, tubuh Nurul ditemukan sudah tidak bernyawa.
Jumaidi mengatakan, polisi sempat menawarkan otopsi jenazah anak pertama dari dua bersaudara dari Jumaidi dan Salahsiah (31). Namun, keluarga menolaknya.
Ia menambahkan, tidak tahu apakah anaknya sering pergi ke danau bekas lubang tambang itu atau tidak.
”Nurul itu pendiam anaknya,” ujar Jumaidi.
Lubang tambang
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, dugaan sementara lokasi lubang bekas tambang itu milik pertambangan ilegal.
”Tempat kejadian perkara itu di luar konsesi,” ujar Rupang.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah mengambil sampel air. Hasilnya, kadar pH air itu mencapai 2,76. Artinya, konsentrasinya sangat asam.
”Jadi dulunya ini bekas galian batubara yang membuat logam berat lainnya juga ikut naik ke permukaan,” ujar Rupang.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimatan Timur Wahyu Widi mengatakan, lubang-lubang seharusnya direklamasi oleh perusahaan. Namun, perusahaan-perusahaan itu abai tunaikan kewajibannya.
Ia menambahkan, penanganan kasus lubang bekas tambang terkendala regulasi.
”Karena belum ada peraturan gubernur yang mengatur sanksi perusahaan yang abaikan reklamasi,” ujar Wahyu.
Nurul adalah korban ketiga di lubang bekas tambang dalam sebulan terakhir. Dua minggu sebelumnya, Minggu (4/11), Ari Wahyu Utomo (13) meninggal di lubang bekas tambang di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebelumnya, Minggu (21/10), Alif Alfaroci (15) juga meninggal di lubang bekas tambang.
Secara keseluruhan, tercatat sudah ada 32 orang yang meninggal di lubang bekas tambang.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.