KABUPATEN BOGOR, KOMPAS - Kepolisian Resor Bogor enggan memberikan keterangan mengenai pihak yang akan menyidik MN (35), dalam berita sebelumnya disebut sebagai MN, dan seorang wanita tersangka pembunuh Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi (43). Polda Metro Jaya pun hingga Rabu (21/11/2018), belum bersedia memberikan keterangan lokasi kedua tersangka akan menjalani penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menolak memberikan keterangan tentang posisi penyidikan NH dan seorang tersangka lainnya saat ditemui di depan gedung Satreskrim Polres Bogor, Rabu siang. Ia segera naik ke mobilnya dengan alasan hendak makan siang.
Asisten pribadi Benny, Bripda Agung Sudrajat, juga mengaku tidak mengetahui agenda Benny terkait kasus pembunuhan Dufi. "Belum tahu kalau itu (di mana NH akan disidik)," kata Agung.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena juga tidak mengetahui informasi apa pun terkait MN. "Mohon maaf, saya belum ada informasi apa pun. Kalau tahu pun juga tidak bisa beri tahu apa-apa karena sistem penyebaran informasi saat ini satu pintu melalui Kapolres. Hari ini tidak ada rilis pers," kata Ita melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, Selasa (20/11/2018) siang, MN ditangkap oleh tim Subdirektorat 3 Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, sebab MN berada di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi yang menjadi area hukum Polda Metro Jaya. Ia diamankan hingga Rabu siang di Unit II Resmob Polda Metro Jaya, lalu dilepas kepada pihak kepolisian lain untuk penyidikan lebih lanjut.
Belum jelas apakah penyidikan akan dilakukan di Polres Bogor. Adapun pembunuhan Dufi terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/11/2018) siang. Jenazah Dufi yang dimasukkan ke dalam sebuah drum ditemukan seorang pemulung, Sartika (56), di kawasan industri Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Sabtu (18/11/2018) pagi.
Saat mengamankan MN, kepolisian berhasil mengamankan kartu-kartu identitas dan anjungan tunai mandiri (ATM), ponsel, serta tas dan buku tabungan milik Dufi. Kepolisian belum mengungkap motif MN dalam pembunuhan tersebut. (Kristian Oka Prasetyadi)